Progres Pengukuran Lahan Desa Wadas, BPN Purworejo: Sisa 8 Bidang Lagi

Progres Pengukuran Lahan Desa Wadas, BPN Purworejo: Sisa 8 Bidang Lagi

Jihaan Khoirunnisa - detikJateng
Selasa, 27 Des 2022 08:26 WIB
Pemprov Jateng
Foto: Pemprov Jateng
Jakarta -

Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto mengungkapkan polemik lahan kuari Desa Wadas perlahan menemukan titik terang. Satu persatu warga yang kontra mulai menyerahkan berkas secara sukarela untuk dilakukan pengukuran.

"Nah, alhamdulillah pagi hari ini di ruang kerja saya ada Pak Insin Sutrisno yang merupakan ketua Gempadewa yang waktu itu memang belum bersedia untuk dilakukan pengukuran. Pagi ini, mewakili dari warga Desa Wadas sejumlah 34 bidang itu menyerahkan berkas untuk siap diukur oleh Kantor Pertanahan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).

Dia menyebut dari total berkas yang diserahkan, sisa 8 bidang lahan dari target 617 bidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi seperti yang sudah kita ketahui bersama di Desa Wadas kan ada 617 bidang target kami. Sampai saat ini sudah dibebaskan dan dibayarkan 575 bidang. Berarti masih kurang 42 bidang, dikurangi hari ini ada penyerahan berkas 34 bidang. Sehingga sisanya hanya 8 bidang lagi," ungkapnya.

Rencananya, pada Rabu (28/12) pihaknya akan melakukan rapat terkait persiapan pengukuran.

ADVERTISEMENT

"Setelah ini kami harus rapat dulu karena dalam inventarisasi dan identifikasi seperti yang kita lakukan pengukuran dan penghitungan tanaman, kami harus melibatkan dari dinas pertanian. Jadi, rencana Rabu rapat. kita tentukan hari pengukurannya," lanjutnya.

Andri berharap pemilik 8 lahan yang tersisa bisa menyerahkan berkas saat pengukuran.

"Kami terus melakukan pendekatan. Harapannya saat pengukuran dari pemilik 8 lahan tersebut bisa langsung ikut. Dan, sekali lagi kami tidak memaksa," imbuhnya.

Sedangkan untuk uang ganti rugi dari lahan yang baru akan diukur tersebut, kata dia, diperkirakan dilakukan awal Januari tahun depan.

"Tapi berhubung ini sudah akhir tahun, paling cepat awal Januari. Dan saya yakin dan optimis dengan bantuan Pak Insin dan seluruh warga dengan pendekatan bersama-sama BBWS, semoga yang kita harapkan bisa diselesaikan," terangnya.

Adapun satu dari puluhan warga yang akhirnya akhirnya menyetujui pembebasan tanah di Desa Wadas yaitu Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Insin Sutrisno. Ia yang awalnya getol menolak penambangan batu andesit, kini bersama 22 warga pemilik 34 bidang di Desa Wadas mau secara sukarela menyerahkan berkas untuk dilakukan pengukuran. Ia mengatakan perubahan sikap dari menolak menjadi mendukung atas dasar kesadaran tanpa ada unsur paksaan.

"Akhirnya kami karena sudah tua seperti ini, sudah diingatkan oleh Tuhan untuk tidak duniawi. Iya, karena kesadaran masing-masing, tidak ada saling maksa," tuturnya.

(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads