Begini Penampakan Pabrik Tramadol Usai Digerebek Polisi di Sukoharjo

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 22 Okt 2026 11:01 WIB
Suasana pabrik obat ilagel di Kartasura, Sukoharjo, Kamis (22/10/2026). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Sukoharjo -

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik ilegal yang memproduksi obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl di Kartasura, Sukoharjo. Pabrik tersebut berada diWirogunan, Kartasura, Sukoharjo.

Dari pantauan detikJateng di lokasi sekira pukul 09.30 WIB, gerbang pabrik tersebut sudah terpasang garis polisi. Pabrik dengan nuansa biru itu tinggal menyisakan sejumlah barang-barang yang tergeletak.

Di halaman pabrik, terlihat bangunan seperti kamar dan mesin cuci serta handuk yang tergantung. Di sudut lain juga terlihat sejumlah material yang berserakan dan masih ada dua gelas kopi.

Salah satu warga, Khoir, mengaku tidak tahu persis kapan polisi menggerebek pabrik tersebut. Menurutnya, pabrik tersebut belum lama berdiri.

"Saya kurang tahu (kejadian) nggak di sini. Pabrik ya baru satu bulanan," katanya ditemui di lokasi, Kamis (22/10/2026).

Suasana pabrik obat ilagel di Kartasura, Sukoharjo, Kamis (22/10/2026). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng

Ia mengaku baru tahu keesokan harinya bahwa lokasi tersebut sudah dipasang garis polisi.

"Iya, tahunya sudah langsung dipasangi garis polisi. Waktu banyak orang berkumpul, saya juga tidak bertanya apa-apa. Saya baru tahu (kalau pabrik tramadol) setelah ada berita itu," ungkapnya.

Khoir mengatakan, tidak ada aktivitas di pabrik saat siang hari. Ia menyebut, aktivitas keluar masuk terjadi pada malam hari.

"Iya, masuk mobil malam. Kalau pagi sampai siang itu tertutup," ucapnya.

Menurutnya, bangunan tersebut dulunya digunakan sebagai pabrik tas. Namun, belakangan digunakan sebagai pabrik kardus.

"Dulunya pabrik tas. Tidak tahu (pabrik dibuat apa?). Tahunya tempat ini buat gudang kardus, Mbak. Kalau ada pabrik obat, saya tidak tahu. Saya baru tahu belakangan ini," pungkasnya.

Dilansir detikNews, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik ilegal yang memproduksi obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl di dua kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita jutaan obat Tramadol dan Trihexyphenidyl.

"Dalam pengungkapan ini kami menyita barang bukti Tramadol dan Trihexyphenidyl sebanyak 7.862.500 butir yang sudah jadi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10).

Dari 7 juta butir obat tersebut, disita dari pabrik yang berlokasi di Kartasura, yaitu Tramadol tablet putih siap packing sebanyak 1.485.000 butir dan Tramadol siap edar 2.372.500 butir.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan 16 orang tersangka. Selain itu, petugas turut menyita barang bukti lainnya, antara lain bahan baku dan mesin produksi berkapasitas besar yang terdiri dari mesin pres, mesin pencampur, dan mesin alat cetak obat.

"Nah, kemudian untuk bahan baku juga kita amankan sebanyak 13 item, di mana total beratnya itu ada 29 ton. Kemudian, ada 270 liter, ya, ada bahan cair, ada bahan padat," ungkap Bismo.



Simak Video "Nikmati Sejarah di The Heritage Palace, Sukoharjo"

(apl/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork