Pemilik dan Operator Pabrik Tramadol Sukoharjo Disebut dari Brebes

Pemilik dan Operator Pabrik Tramadol Sukoharjo Disebut dari Brebes

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 22 Okt 2026 15:12 WIB
Suasana pabrik obat ilagel di Kartasura, Sukoharjo, Kamis (22/10/2026).
Suasana pabrik obat ilegal di Kartasura, Sukoharjo, Kamis (22/10/2026). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Sukoharjo -

Pabrik Tramadol di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, yang digerebek Polda Metro Jaya disebut-sebut baru sebulan beroperasi. Bayan Dukuh I, Desa Wirogunan, Kartasura, Caka Dalma Putranto, mengatakan gedung itu disewa oleh warga Brebes. Pekerjanya juga dari Brebes.

"Berdasarkan informasi perjanjian sewa menyewa, penyewaannya dimulai pada 9 September 2026. Jadi, kemungkinan baru sekitar sebulan beroperasi. Penyewa berasal dari Brebes," kata Caka saat ditemui awak media di Kantor Kepala Desa Wirogunan, Kamis (21/10/2026).

Sedangkan pemilik gedungnya merupakan warga Colomadu, Kartasura. Caka tidak mengetahui bahwa gedung tersebut digunakan sebagai pabrik Tramadol ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gedung itu milik Pak Mufid. Setahu saya, beliau bukan warga sekitar. Alamatnya sepertinya di wilayah Colomadu, tetapi saya tidak mengetahui secara pasti," ujar dia.

Caka menyebut, bangunan itu sebelumnya digunakan sebagai pabrik tas.

ADVERTISEMENT

"Sebelumnya saya tahu digunakan untuk pabrik tas. Pabrik tas itu beroperasi sejak sekitar April 2025 hingga sebelum berganti usaha. Berarti sudah lebih dari setahun," terangnya.

Lebih lanjut Caka mengatakan bahwa para pekerja di pabrik Tramadol itu juga berasal dari Brebes. Menurut dia, warga sekitar tidak ada yang bekerja di pabrik itu.

"Setahu saya, tidak ada warga Desa Wirogunan yang bekerja di sana. Ketika saya berada di lokasi dan bertanya kepada petugas Polda Metro Jaya, informasi yang saya dapat, para pekerjanya berasal dari Brebes," ungkap Caka.

Sebagai perangkat desa, Caka juga sempat kaget bahwa selama ini lokasi tersebut digunakan sebagai pabrik Tramadol.

"Warga terkejut. Ketika saya berada di lokasi, ada warga yang bertanya tentang apa yang sebenarnya terjadi. Saya juga langsung melaporkan kejadian itu kepada Pak Lurah," bebernya.

"Saya sendiri kaget karena yang datang justru petugas dari Polda Metro Jaya, bukan Polda Jawa Tengah. Saya sempat curiga karena sebelumnya gudang itu digunakan untuk pabrik tas yang aktivitasnya terlihat biasa saja," sambungnya.

Caka juga sempat menaruh rasa curiga dengan bangunan tersebut. Pasalnya, pabrik tersebut lebih tertutup dibanding sebelumnya.

"Iya, sebelumnya (curiga). Saat digunakan untuk pabrik tas, gerbangnya biasa saja dan tidak tertutup rapat. Namun, setelah berganti usaha, bagian depan gudang ditutupi banner biru dan plastik. Saya jadi bertanya-tanya, ada apa kok sekarang tertutup sekali," kata dia.

"Saya kurang tahu (ada penjagaan khusus?). Kalau saya lewat pada sore hari, dari luar terlihat seperti tidak ada aktivitas. Padahal, kemungkinan para pekerja masih berada di dalam," imbuhnya.

Caka mengatakan, dalam penggerebekan pada Kamis (15/10) lalu terdapat mobil boks yang keluar. Di lokasi tersebut juga terdapat bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal.
"Yang saya ingat saat penggerebekan, ada satu mobil boks di lokasi. Ada ruangan di bagian depan yang sepertinya digunakan sebagai tempat tidur atau semacam mes untuk pekerja. Saya tidak mengetahui kondisi bagian dalam secara keseluruhan karena tidak diperbolehkan masuk," pungkasnya.

Dilansir detikNews, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik ilegal yang memproduksi obat keras jenis tramadol dan trihexyphenidyl di dua kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita jutaan obat tramadol dan trihexyphenidyl.

"Dalam pengungkapan ini kami menyita barang bukti tramadol dan trihexyphenidyl sebanyak 7.862.500 butir yang sudah jadi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari 7 juta butir obat tersebut, disita dari pabrik yang berlokasi di Kartasura, yaitu tramadol tablet putih siap packing sebanyak 1.485.000 butir dan tramadol siap edar 2.372.500 butir.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan 16 orang tersangka. Selain itu, petugas turut menyita barang bukti lainnya, antara lain bahan baku dan mesin produksi berkapasitas besar yang terdiri dari mesin pres, mesin pencampur, dan mesin alat cetak obat.

"Nah, kemudian untuk bahan baku juga kita amankan sebanyak 13 item, di mana total beratnya itu ada 29 ton. Kemudian, ada 270 liter, ya, ada bahan cair, ada bahan padat," ungkap Bismo.



(dil/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads