Sebuah rumah di Jalan Arya Saloka, di Kampung/Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo digerebek pasukan Brigade Mobil (Brimob). Terungkap, polisi menangkap eks napi terorisme (napiter) yang menjadi pembakar warung Mie dan Babi Tepi Sawah.
"Habis isya tadi mulai disetop (Jalan Arya Saloka). Tadi ada kendaraan mau lewat disuruh balik balik," kata warga di sekitar lokasi, Lilik, saat kepada detikJateng, Senin (19/10).
Pantauan detikJateng, sempat terdengar beberapa kali suara letusan seperti petasan atau tembakan.
Kapolda Benarkan Pelaku adalah Pembakar Warung Mi Babi
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Roy Hardi Siahaan, mengonfirmasi rumah yang digerebek berkaitan dengan peristiwa pembakaran warung mi babi di Sukoharjo. Penggerebekan ini berdasarkan hasil investigasi.
"Hasil olah TKP kemudian ada beberapa alat bukti yang dijadikan acuan oleh penyidik Polres Sukoharjo, sehingga mendapatkan suatu gambaran ada pelaku yang dicurigai. Yang saat ini dilakukan penindakan oleh kita sendiri," kata Roy di lokasi, Selasa (20/10/2026).
Diberitakan sebelumnya, Warung Mie dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo dibakar oleh orang tidak dikenal. Ruang yang dibakar bagian pojok depan yang digunakan untuk gudang dan kamar karyawan.
"Yang terbakar itu satu gudang, dan satu tempat tidur, dan atap. Gudang penyimpanan rongsok lah ya, barang-barang bekas, bukan barang penyimpanan produk," kata Pemilik Warung Mie dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, kepada awak media di lokasi kejadian, Sabtu (12/9).
Pelaku Sempat Memberi Perlawanan
Irjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan, pelaku, inisial AS, memberi perlawanan saat diciduk di kontrakannya.
"Dari pelaku tersebut saat dilakukan penindakan ada perlawanan, antara lain menembakkan anak panah, kemudian sempat ada perlawanan ketika mau masuk ke rumahnya menendang motor petugas. Sehingga kita pikir ini suatu perlawanan yang cukup bisa dijadikan acuan untuk tindakan tegas terhadap pelaku," kata Roy.
Roy melanjutkan, pelaku menyerang petugas menggunakan anak panah dan senjata tajam lainnya.
"Kita lakukan tindakan tegas karena memang ada barang bukti berupa samurai atau parang, yang dilakukan bahkan mencoba membacok, atau menyerang petugas. Dan juga ada busur panah yang ditembakkan ke kita," jelasnya.
Mantan Napi Terorisme Berkaitan Kasus di Jakarta
Dikatakan Kapolda, AS merupakan mantan napi terorisme (napiter). Disebutkan, AS terlibat dalam kasus terorisme di Jakarta 2016 silam.
"Kalau lihat dari track record-nya, dia adalah eks (napiter). Kita belum mempelajari sejauh mana, tapi dari hasil track record-nya dia eks napi terorisme," tutur Roy.
"(Di mana dan kapan?) Di tahun 2016 di Jakarta," lanjutnya tanpa merinci kasus apa saat itu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam dalam rumah kontrakan itu. Senjata yang disita termasuk busur, samurai, hingga sangkur.
"Kita sudah olah TKP, secara detail belum tapi gambaran umumnya ada busur, ada samurai, ada beberapa pisau, senapan angin, dan sebagainya. Sangkur juga ada," jelasnya.
(apu/afn)