Polda Jawa Tengah (Jateng) melalui Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) menggerebek warung internet (warnet) yang rupanya dimanfaatkan sebagai sarang judi online (judol) di Semarang Barat, Kota Semarang. Warnet yang semula menyediakan gim biasa terungkap juga membuka judol.
"Penindakan dilakukan di Warnet Strix Cyber Arena, Jalan Suyudono, Semarang, pada Rabu (30/9) sekitar pukul 21.00 WIB," kata Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Wahyu Nugroho Setyawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2026).
Dikatakan Wahyu, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut penyelidikan yang berlangsung pada Agustus hingga September 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas mengamankan 7 orang yang terdiri dari 2 operator warnet dan 5 orang yang diduga sedang bermain judi online. Untuk tersangka 1, pemilik warnet, yang lain saksi," tutur Wahyu.
"Petugas mendapati aktivitas permainan judi online di lokasi tersebut. Warnet yang semula menyediakan fasilitas bermain gim diduga turut menyediakan akses untuk permainan judi online," imbuhnya.
Pemilik Punya 2 Usaha
Wahyu melanjutkan, berdasarkan investigasi sementara, pemilik sekaligus pengelola warnet, inisial RRCS, warga Bustalan, Semarang, diketahui punya dua lokasi usaha. Selain di Jalan Suyudono, usaha tersebut juga berada di kawasan Menoreh, Sampangan.
"Usaha tersebut telah beroperasi sejak 2018 dengan menyediakan fasilitas permainan gim. Berdasarkan pemeriksaan awal, pendapatan usaha diperkirakan mencapai Rp 150-200 ribu per hari," ungkapnya.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa monitor, unit CPU, keyboard, dan mouse dari perangkat komputer yang berada di lokasi.
"Selain melakukan penindakan terhadap dugaan praktik judi online, Ditressiber Polda Jateng terus menangani berbagai perkara kejahatan siber dan melakukan upaya pembatasan akses terhadap konten perjudian di ruang digital," kata dia.
Catat Peningkatan Kasus Judol
Wahyu mengemukakan, Ditressiber Polda Jateng pun mencatat peningkatan penanganan kasus judi online sepanjang 2026. Pada 2025, polisi disebut menangani 60 kasus, sedangkan pada periode Januari-Oktober 2026 jumlahnya mencapai 96 kasus.
"Dari 60 kasus pada 2025 menjadi 96 kasus pada 2026 periode Januari-Oktober. Sehingga tahun ini pengungkapan judi online meningkat dibanding tahun 2025," ujar Wahyu.
"Upaya pemberantasan perjudian online dilakukan melalui pengajuan pemblokiran terhadap 1.802 tautan konten judionlina. Januari-Oktober 2026 jumlah tautan yang diajukan untuk diblokir 1.486 tautan," lanjutnya.
Warga Ungkap Warnet Selalu Ramai
Penjual bakso yang berjualan di seberang bekas warnet, Heru (55), bercerita warnet tersebut selalu ramai pengunjung.
"Aktivitasnya di lantai dua, jadi nggak tahu. Itu selalu ramai dari pagi sampai malam. Warnet itu bukanya 24 jam," ucap Heru.
Pantauan detikJateng di lokasi sore ini, ruko yang sebelumnya digunakan untuk Warnet Strix Cyber Arena itu dalam kondisi tutup. Tidak terlihat ada aktivitas di dalam. Pada rolling door warnet itu terdapat tulisan 'Warnet Tutup! Dilarang Masuk!'.
Heru mengatakan, warnet itu berada di lantai dua ruko. Warnet tersebut memang kerap terlihat tertutup, sehingga ia mengaku tak tahu aktivitas di dalamnya.
"Nggak pernah kelihatan warnetnya. Cuma saya pernah pas masuk itu ada motor banyak di dalam, tapi nggak tahu di dalam ngapain," bebernya.
Menurut Heru, pengunjung warnet itu dari anak muda hingga orang dewasa. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti aktivitas mereka, karena bagian dalam warnet tidak terlihat.
"Saya nggak tahu ada insiden penggerebekan, mungkin pas itu saya lagi tutup. Cuma pernah dengar cerita dari tukang cukur ternyata tempatnya buat (aktivitas) pelanggaran, buat judol," ungkapnya.
"Saya ya kaget. Warnet biasa ngono (begitu), nggak tahu kalau buat begituan, sekarang sudah tutup terus, dalamnya kosong, orang masuk aja sudah nggak boleh," imbuh Heru.
Warga lainnya, Indah (21), yang bekerja di sekitar lokasi, mengaku tak tahu secara pasti alasan penutupan warnet tersebut. Dia hanya mengetahui tempat itu sudah tutup sejak bulan lalu ketika dirinya sedang libur.
"Nggak tahu tutupnya karena apa, soalnya waktu itu aku libur kerja. Tahu-tahu sudah tutup. Padahal dulunya ramai juga, anak sekolah juga pada main di sini," ujarnya.
"Tutupnya dari tanggal berapa kurang tahu, tapi kayaknya bulan lalu. Alat-alatnya juga sudah nggak ada di dalam, kosong semua. Sekarang nggak ada aktivitas sama sekali," imbuhnya.
Hal senada dikatakan warga lain yang juga berjualan di sekitar lokasi, Endang (45). Ia mengaku tak tahu adanya dugaan aktivitas judi online di warnet tersebut. Ia justru lebih mengenal lokasi itu sebagai tempat usaha potong rambut.
"Saya malah tahunya di situ tempat potong rambut, yang bawah itu untuk potong rambut tapi sekarang tutup," ucapnya kepada detikJateng.
"Tapi memang di situ selalu ramai, kadang malam itu ramai ada anak-anak perempuan dan laki-laki yang mohon maaf tampilannya begitu, terus berisik," tambahnya.
Menurutnya, pernah suatu saat ada banyak orang berkerumun di sekitar ruko dan membuat kegaduhan pada waktu subuh. Warga sekitar pun langsung menegur.
"Subuh-subuh itu banyak orang berdiri di situ, nggak tahu apa lagi nongkrong, apa berantem, saya juga khawatir. Terus untung ada orang dari musala bilang 'yang rukun ya, jangan ribut' begitu," ucapnya.
