Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area 360B Batang. Kericuhan tersebut terjadi saat bus rombongan Persib berhenti di rest area pada Minggu malam (11/10).
"Selanjutnya dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan termasuk pemeriksaan saksi, rekaman CCTV serta alat bukti lainnya, Polres Batang telah mengamankan dan menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial BPA, HH, dan MF alias T," kata Kapolresta Batang, Kombes Warsono, dalam keterangannya di Mapolresta Batang, Senin (19/10/2026).
Tiga tersangka yang ditetapkan yakni BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26). Ketiganya merupakan warga Jakarta Barat. Lebih lanjut, Warsono menyampaikan, tersangka BPA diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu rombongan Persib serta melempar batu ke arah kaca bus. Sementara HH diduga melempar batu ke kaca bus, menendang traffic cone ke arah bus, serta melempar stick cone ke badan bus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan MF alias T diduga mengambil dua koper milik pemain dan official Persib U-18 dari bagasi bus yang terbuka.
Tersangka BPA ditangkap pada Senin (12/10/2026) di wilayah Pondokgede, Jatibening, Bekasi, saat dalam perjalanan menuju Jakarta. Penangkapan dilakukan dengan bantuan petugas PJR Tol Jakarta-Cikampek.
"Saat ditangkap, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkoba. Hasil tes urine BPA dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja," Ungkapnya.
Sementara HH ditangkap di wilayah Bogor pada 15 Oktober 2026. Pada hari yang sama, polisi juga menangkap MF alias T di wilayah Jakarta Barat.
Terancam 7 Tahun Bui
Ketiga tersangka saat ini masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Batang. Ketiganya dijerat dengan pasal berbeda.
"Terkait pasal yang disangkakan, terhadap tersangka BPA, penyidik menerapkan sangkaan antara lain Pasal 262 ayat (1) dan/atau ayat (2), Pasal 466, dan/atau Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sesuai dengan perbuatan dan hasil penyidikan," ungkap Warsono.
Kemudian terhadap tersangka HH, diterapkan Pasal 262 ayat (1) dan/atau Pasal 52 KUHP. Sedangkan terhadap MF alias T, berkaitan dengan dugaan pencurian, diterapkan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Untuk tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka, ancaman pidananya dapat mencapai 7 tahun penjara. Sedangkan untuk dugaan pencurian sebagaimana pasal yang diterapkan pada MF alias T, ancaman pidananya juga dapat mencapai 7 tahun penjara atau pidana denda paling besar sebesar Rp 500 juta," jelas
Warsono.
Saat ini, pihak Satreskrim masih mendalami adanya keterlibatan pihak lainnya yang diduga terlibat.
"Penyidikan juga tidak berhenti pada 3 tersangka ini yang telah kita amankan. Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dan menentukan perannya masing-masing. Jadi masih berproses juga," tambahnya.
Persib Minta Kasus Diusut Tuntas
Direktur Youth Development PT Persib Bandung Bermartabat, Zaenal Arief, mengapresiasi langkah Polresta Batang dalam menangani kasus kericuhan yang melibatkan suporter di rest area wilayah Batang. Zaenal berharap kasus tersebut diusut hingga tuntas dan tidak kembali memicu gesekan antarsuporter.
"Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya buat kawan-kawan Polresta Batang yang sudah bisa bekerja keras menangani kasus ini. Kami sangat mengapresiasi," kata Zaenal Arief, saat ditemui di Mapolresta Batang, Senin (19/10).
Zaenal yang juga mantan pemain nasional ini, menyebut pihaknya mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. Dia juga meminta para suporter tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
"Kami berharap kasus ini bisa terus dikawal sampai tuntas. Dan saya sekali lagi, cukup sampai di sini, tidak ada lagi gesekan-gesekan seperti ini. Rivalitas itu bagi kami hanya di lapangan, tapi di luar kita Indonesia," ujarnya.
Dia mengajak seluruh suporter di Indonesia untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut. Menurutnya, rivalitas dalam sepak bola seharusnya hanya terjadi selama pertandingan.
"Jangan terprovokasi dalam hal ini, mari kita selesaikan dan mari kita serahkan ke pihak yang berwajib. Kami mempercayai itu," tegasnya.
Zaenal mengatakan pihak manajemen Persib juga telah berkomunikasi dengan manajemen Persija. Komunikasi tersebut dilakukan melalui Deputi CEO Persija.
"Komunikasi dengan manajemen Persija, mungkin dalam hal ini melalui Deputi CEO Pak Adhit, sudah ada komunikasi," jelas Zaenal.
"Saya hanya berharap pelaku juga mendapatkan hukuman yang ada di negeri ini dan ini bisa menjadi efek jera buat suporter-suporter lain," ujarnya.
Mental Pemain Terdampak
Zaenal juga mengungkap kondisi para pemain Persib setelah kejadian tersebut. Menurutnya, pihak klub memberikan perhatian terhadap kondisi mental dan psikis para pemain.
Bahkan, Zaenal meminta agar agenda pertandingan Persib ke Yogyakarta dihentikan sementara untuk memberikan waktu bagi para pemain memulihkan kondisi.
"Saya meminta ke pihak Edi supaya pertandingan tersebut dihentikan, dikarenakan saya ingin memberikan waktu kepada para pemain, baik itu secara mental, secara psikis," ungkapnya.
Selain dari klub, Zaenal mengatakan pihak keluarga juga diminta ikut membantu memberikan pendampingan kepada para pemain.
"Saya juga minta bantuan dari orang tua para pemain untuk bisa membimbing para pemain," katanya.
Dia menambahkan, para pemain juga telah mendapatkan konseling dari tim psikologi.
"Hari ini pihak Edi juga memberikan konseling. Ada yang konseling juga, mereka ada tim psikologinya khusus untuk memberikan edukasi terhadap para pemain," pungkas Zaenal.
Sebagai informasi, peristiwa kericuhan itu terjadi sekitar pukul 21.27 WIB di Rest Area 360B, Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
Peristiwa bermula ketika satu unit bus yang membawa pemain, official, dan manajemen Persib Bandung U-18 dalam perjalanan pulang dari Surakarta menuju Bandung berhenti di rest area 360 B sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pada saat bersamaan di lokasi tersebut telah terdapat beberapa bus yang membawa rombongan supporter Persija Jakarta yang juga sedang dalam perjalanan pulang," kata Kapolresta Batang, Kombes Warsono.
Ketika sejumlah penumpang bus Persib U-18 turun menuju toilet, salah satu official diketahui mengenakan pakaian bertuliskan "Persip Bandung".
"Kondisi tersebut kemudian memicu perselisihan dengan beberapa orang yang berada di lokasi. Perselisihan berkembang menjadi tindakan kekerasan. Seorang korban berinisial PP yang merupakan bagian dari tim Persib Bandung mengalami pemukulan hingga akhirnya berusaha menyelamatkan diri dan bersembunyi di sekitar rest area," jelas Warsono.
Akibat kejadian tersebut, korban PP (38) warga Kota Bandung, mengalami luka robek pada bagian dalam hidung, memar dan bengkak pada wajah, serta bengkak pada bagian kepala, dan selanjutnya mendapatkan penanganan medis di RSUD Batang.
Dalam situasi tersebut, bus yang membawa rombongan Persib U-18 juga dikerumuni sejumlah orang. Pengemudi kemudian berusaha membawa bus meninggalkan lokasi.
"Namun, saat bus bergerak, terjadi pelemparan menggunakan batu yang mengakibatkan kaca bus pecah. Selain itu juga terdapat tindakan menggunakan traffic cone dan stik cone yang mengenai bagian badan bus," ungkapnya.
