Komplotan Pencuri Kabel Tower Dibekuk di Boyolali Usai Beraksi di 15 TKP

Komplotan Pencuri Kabel Tower Dibekuk di Boyolali Usai Beraksi di 15 TKP

Jarmaji - detikJateng
Rabu, 14 Okt 2026 18:58 WIB
Rilis kasus pencurian kabel tower di Boyolali, Rabu (14/10/2026).
Tersangka kasus pencurian kabel tower di Boyolali, Rabu (14/10/2026). Foto: Jarmaji
Boyolali -

Polres Boyolali berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis kabel tower provider. 4 orang pelaku berhasil diringkus dan 1 orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka telah beraksi belasan kali di berbagai wilayah Jawa Tengah.

"Ini merupakan pelaku-pelaku spesialis pencurian kabel tower provider," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (14/10/2026).

Para tersangka merupakan warga Kabupaten Jepara. Dua di antaranya tercatat merupakan residivis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Kapolres, keempat tersangka yang berhasil diringkus yakni berinisial TKY (35) warga Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Dia merupakan residivis tahun 2009. Kemudian SPD (51) warga Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, juga seorang residivis tahun 1998.

Lalu tersangka EH (36) dan AN (36). Keduanya warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Sedangkan satu tersangka yang masih buron yakni berinisial BSK, yang berhasil kabur saat dilakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

Komplotan ini, kata Kapolres, berhasil ditangkap petugas saat beraksi mencuri kabel tower provider di Dukuh Wates, Desa Bade, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Pada hari Kamis (1/10) lalu, sekitar pukul 01.11 WIB.

"Memang komplotan ini kerap kali melakukan aksinya pada dini hari sampai dengan menjelang subuh," kata Indra.

Rilis kasus pencurian kabel tower di Boyolali, Rabu (14/10/2026).Rilis kasus pencurian kabel tower di Boyolali, Rabu (14/10/2026). Foto: Jarmaji

Hasil penyelidikan, lanjut dia, akhirnya tim dari Sat Reskrim Polres berhasil mengamankan para pelaku pada saat mereka melakukan aksinya mencuri kabel tower di Dukuh Wates, Desa Bade.

"Bahkan belum bergerak dari TKP. Jadi para pelaku ini sedang melakukan aksinya, hampir selesai. Kemudian langsung dilakukan penggrebekan dan penangkapan oleh tim Sat Reskrim," jelasnya.

Kasus pencurian kabel di tower tersebut diketahui setelah alarm PLN di tower itu off atau mati. Kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali. Tim Resmob Satreskrim Polres Boyolali langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan menangkap para pelaku yang sedang beraksi.

Sebanyak 4 orang tersangka berhasil ditangkap. Sedangkan satu tersangka berhasil kabur dari sergapan petugas.

"Gerombolan pelaku ini memang sudah sangat-sangat meresahkan, baik di Boyolali maupun di wilayah lainnya. Karena ini spesialis pencurian kabel tower provider," imbuh Indra.

Menurut Kapolres, dari hasil pengembangan terhadap 4 tersangka, diketahui bahwa komplotan ini sudah melakukan aksi pencurian di 15 TKP. Yaitu di wilayah Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali sebanyak 1 tower (TKP). Kemudian di Kecamatan Klego, Kecamatan Andong dan Kecamatan Nogosari total 6 TKP.

"Kemudian di Kabupaten Demak sebanyak 3 TKP, di Kabupaten Grobogan sebanyak 2 TKP dan di Kabupaten Sragen sebanyak 3 TKP," ungkapnya.

Dalam aksinya tersebut, komplotan ini mengendarai mobil Kijang Innova. Mereka menyasar tower-tower BTS yang jauh dari pemukiman penduduk.

Hasil pencurian kabel itu, kata Kapolres, oleh para tersangka kemudian dikupas dan tembaga atau kuningan kabel itu dijual dengan harga Rp 180 ribu per kilogram. Dijual kepada penadahnya di wilayah Jepara.

Kini para tersangka telah ditahan di Mapolres Boyolali. Atas perbuatannya tersebut, mereka disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf F, huruf G atau Pasal 477 ayat (1) huruf F, huruf G Jo Pasal 17 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menambahkan aksi komplotan pencuri kabel tower BTS ini, melakukan aksi di 15 TKP di wilayah Jawa Tengah, dalam kurun satu tahun.

"Kelompok ini menyasar tower-tower yang memang posisinya berada di tengah hutan atau jauh dari pemukiman," imbuh Indrawan.

Dari 5 pelaku yang beraksi mencuri kabel di tower BTS Desa Bade, Kecamatan Klego tersebut, terang Indrawan, memang ada satu pelaku yang berhasil kabur. Dia mengetahui kedatangan petugas, sehingga langsung berusaha kabur.

"Motif pencurian ini yakni faktor ekonomi. Uang hasil penjualan barang curian ini mereka bagi rata ke setiap tersangka," tandasnya.



(afn/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads