KPK memanggil sejumlah orang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani. Salah satu saksi yang dipanggil di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Yogyakarta atas nama AHW, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/10/2026), dilansir detikNews.
KPK memanggil jajaran pejabat hingga mantan pejabat di lingkungan Kabupaten Sukoharjo. Budi belum mengungkapkan hal yang akan didalami penyidik kepada para saksi. Berikut daftar para saksi yang dipanggil:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Ari Hariyanto, Kabag Pemerintahan pada Sekda Sukoharjo
- Abdul Haris Widodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo
- Nurul Qomariah, Bendahara Gaji
- Soeryo Barmantyo Putro, Bendahara Bagian Umum Sekda Kabupaten Sukoharjo
- Agus Sutomo, Bendahara BPKAD Kab. Sukoharjo
- Retno Widiyanti Budiningsih, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
- Nardi, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah Kabupaten Sukoharjo (2025-sekarang)
- Endang, Mantan Sekretaris BPKAD Kabupaten Sukoharjo
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemkab Sukoharjo. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo, Tri Mulyo, juga ditetapkan tersangka oleh KPK.
"KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/7).
KPK menduga Etik Suryani menerima setoran upah di lingkungan BPKAD Sukoharjo. Asep mengungkap Etik meminta Richard mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD.
KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di Sukoharjo terkait kasus yang menjerat Bupati Etik. Lokasi yang digeledah di antaranya kantor Bupati Etik dan sejumlah kantor dinas di Pemkab Sukoharjo.
Penyidik KPK juga menggeledah rumah Bupati Etik. Rumah tersebut diketahui sebagai safe house Etik dalam menyimpan emas 2,5 kg yang diduga dari hasil korupsi.
