Pelaku penusukan di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati yang diduga karena masalah asrama cinta segitiga ditangkap polisi. Pria berinisial EA itu kini ditangani oleh Polresta Pati.
"Njih mas, sudah kami tangkap kemarin (Minggu (27/9) sudah kami serahkan ke Polresta mas," kata Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto saat dihubungi, Senin (28/9/2026).
Aris menjelaskan kasus ini telah diserahkan kepada Polresta Pati. Untuk penjelasan lebih lanjut Aris menyebut Polresta Pati akan menggelar pers rilis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin pesan dari Pak Kasihumas nanti rilis dari Humas Polresta," jelasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Kami kumpulkan bahan-bahan dan mohon petunjuk dulu," jawab singkat saat dihubungi.
Diberitakan sebelumnya, penusukan tersebut terjadi hari Minggu (27/9) dini hari kemarin. Korban berinisial AK saat itu selesai bernyanyi dengan perempuan berinisial VD.
Korban lalu mengantar VD ke kosan wilayah Tayu. Ternyata di dalam kosan terdapat suami VD berinisial EA. Dari situ, pelaku menusuk pisau ke arah korban.
"Cinta segitiga, itu yang membunuh suami dari PK (pekerja karaoke), cowok itu selesai nyanyi bersama PK, terus diantar ke kos-kosan," terang warga di sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi, Minggu (27/9/2026).
"Ternyata laki-lakinya di dalam kos. Terus ditusuk itu," lanjut dia.
