Sekda-Anggota DPRD Pemalang Diperiksa Terkait Korupsi Bupati Anom di Semarang

Sekda-Anggota DPRD Pemalang Diperiksa Terkait Korupsi Bupati Anom di Semarang

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 09 Sep 2026 17:21 WIB
Gedung PPA-PPO Polrestabes Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Rabu (9/9/2026).
Gedung PPA-PPO Polrestabes Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Rabu (9/9/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

KPK memanggil sejumlah saksi dalam kasus korupsi Bupati Pekalongan, Anom Widiyantoro. Terdapat tujuh saksi yang dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hari ini.

Pantauan detikJateng di Mapolrestabes Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pukul 14.30 WIB, tampak banyak pengunjung di Mapolrestabes Semarang. detikJateng mendapatkan informasi pemeriksaan oleh KPK dilakukan di Gedung PPA-PPO Polrestabes Semarang.

Tampak terlihat ada sejumlah penyidik KPK dalam satu ruangan di Gedung PPA-PPO Polrestabes Semarang. Tak ada penyidik KPK yang berkenan dimintai konfirmasi soal pemeriksaan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun mereka membenarkan adanya pemeriksaan terhadap daftar orang yang disampaikan oleh Jubir KPK. Pemeriksaan diketahui sudah selesai sore ini.

ADVERTISEMENT

Saat dimintai konfirmasi, Kapolrestabes Semarang, Kombes Heri Wahyudi mengaku tak mengetahui adanya pemeriksaan oleh KPK tersebut.

"Tidak ada yang menghubungi saya, kalau ada (pemeriksaan) pasti ada surat (tembusan) ke saya. (Saat ini tidak ada tembusan?) Iya," ucapnya melalui pesan singkat kepada detikJateng.

Sekda-Anggota DPRD Diperiksa

Sementara, Jubir KPK Budi Prasetijono, menyebut ada sejumlah saksi yang dipanggil hari ini untuk diperiksa. Sejumlah saksi itu disebut diperiksa di Semarang.

"Hari ini Rabu (9/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026," kata Budi melalui pesan singkat kepada detikJateng, Rabu (9/9/2026).

Ia menjelaskan, terdapat tujuh orang saksi dari Kabupaten Pemalang yang diperiksa di Polrestabes Semarang hari ini.

"ED selaku Kabag Umum, BS selaku Sekretaris Daerah, CAT selaku IRT, IK selaku Driver Bupati Pemalang, NUR selaku Anggota DPRD Pemalang Fraksi PDIP, BAS selaku Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemalang, FH selaku Anggota DPRD Pemalang Fraksi PPP," ungkapnya.

Berikut daftar saksi yang diperiksa KPK:

  • Eko Daryanto, Kabag Umum (Lanjutan)
  • Bagus Sutopo, Sekretaris Daerah (Lanjutan)
  • Chatarina Endah Prihatini, IRT
  • Iqdam Kholis, driver Bupati Pemalang
  • Nuryani, anggota DPRD Pemalang Fraksi PDIP
  • Basuki, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemalang
  • Fahmi Hakim, anggota DPRD Pemalang Fraksi PPP

Diketahui, Bupati Anom terjerat kasus korupsi pemerasan anak buah. Ia diduga memeras anak buah hingga 1,98 miliar

Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Anom diduga melakukan pemerasan melalui orang kepercayaannya, Mohammad Haris atau Gus Haris (GHA). Total uang yang dikumpulkan sebesar Rp 1,98 miliar.

Uang yang terkumpul itu salah satunya diberikan kepada Lilik, yang merupakan ayah dari Setya Budi. Lilik mengaku bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bekerja sebagai staf di KPK.



(afn/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads