KPK memanggil sejumlah saksi dalam kasus korupsi Bupati Pekalongan, Anom Widiyantoro. Terdapat tujuh saksi yang dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hari ini.
Pantauan detikJateng di Mapolrestabes Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pukul 14.30 WIB, tampak banyak pengunjung di Mapolrestabes Semarang. detikJateng mendapatkan informasi pemeriksaan oleh KPK dilakukan di Gedung PPA-PPO Polrestabes Semarang.
Tampak terlihat ada sejumlah penyidik KPK dalam satu ruangan di Gedung PPA-PPO Polrestabes Semarang. Tak ada penyidik KPK yang berkenan dimintai konfirmasi soal pemeriksaan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun mereka membenarkan adanya pemeriksaan terhadap daftar orang yang disampaikan oleh Jubir KPK. Pemeriksaan diketahui sudah selesai sore ini.
Saat dimintai konfirmasi, Kapolrestabes Semarang, Kombes Heri Wahyudi mengaku tak mengetahui adanya pemeriksaan oleh KPK tersebut.
"Tidak ada yang menghubungi saya, kalau ada (pemeriksaan) pasti ada surat (tembusan) ke saya. (Saat ini tidak ada tembusan?) Iya," ucapnya melalui pesan singkat kepada detikJateng.
Sekda-Anggota DPRD Diperiksa
Sementara, Jubir KPK Budi Prasetijono, menyebut ada sejumlah saksi yang dipanggil hari ini untuk diperiksa. Sejumlah saksi itu disebut diperiksa di Semarang.
"Hari ini Rabu (9/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026," kata Budi melalui pesan singkat kepada detikJateng, Rabu (9/9/2026).
Ia menjelaskan, terdapat tujuh orang saksi dari Kabupaten Pemalang yang diperiksa di Polrestabes Semarang hari ini.
"ED selaku Kabag Umum, BS selaku Sekretaris Daerah, CAT selaku IRT, IK selaku Driver Bupati Pemalang, NUR selaku Anggota DPRD Pemalang Fraksi PDIP, BAS selaku Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemalang, FH selaku Anggota DPRD Pemalang Fraksi PPP," ungkapnya.
Berikut daftar saksi yang diperiksa KPK:
- Eko Daryanto, Kabag Umum (Lanjutan)
- Bagus Sutopo, Sekretaris Daerah (Lanjutan)
- Chatarina Endah Prihatini, IRT
- Iqdam Kholis, driver Bupati Pemalang
- Nuryani, anggota DPRD Pemalang Fraksi PDIP
- Basuki, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemalang
- Fahmi Hakim, anggota DPRD Pemalang Fraksi PPP
Diketahui, Bupati Anom terjerat kasus korupsi pemerasan anak buah. Ia diduga memeras anak buah hingga 1,98 miliar
Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Anom diduga melakukan pemerasan melalui orang kepercayaannya, Mohammad Haris atau Gus Haris (GHA). Total uang yang dikumpulkan sebesar Rp 1,98 miliar.
Uang yang terkumpul itu salah satunya diberikan kepada Lilik, yang merupakan ayah dari Setya Budi. Lilik mengaku bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bekerja sebagai staf di KPK.
