Mozza Dibunuh 3 Hari Sebelum Dilaporkan Hilang

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Jumat, 04 Sep 2026 19:38 WIB
Foto Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, yang dilaporkan hilang. Foto diunggah Kamis (3/7/2025). Foto: dok. Singgih
Semarang -

Polisi mengungkap Mozza Axillia Gunarsa (17), remaja perempuan asal Bergas, Kabupaten Semarang dibunuh tiga hari sebelum dilaporkan hilang. Hal itu sebagaimana pengakuan pelaku pria berinisial MDVA (22).

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menyebut pembunuhan Mozza dilakukan pada 25 Juni 2025. Sementara laporan kehilangan korban diterima polisi tiga hari setelah tindak pidana itu terjadi.

"Dari situ kita interogasi informasi awal, kita dapati bahwa yang bersangkutan itu diduga kuat melakukan tindak pidana yaitu pembunuhan pada tanggal 25 Juni 2025. Lalu kan laporan orang hilang itu itu kan 28 Juni 2025 ya, tiga hari setelah peristiwa," jelas Bodia saat dihubungi detikJateng, Jumat (4/9/2026).

Berdasarkan keterangan pelaku, Bodia menyebut, usai membunuh jasad korban dibuang di area di Tol Jangli, Kota Semarang.

"Dari situ kita laksanakan interogasi lebih lanjut. Yang bersangkutan, terduga pelaku ini menunjukkan lokasi di mana tubuh korban terakhir diletakkan yaitu di lereng Tol Jangli," ungkap Bodia.

Bodia menuturkan kasus ini masih dalam proses gelar perkara bersama Polrestabes Semarang dan Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jateng. Hal ini dilakukan untuk menentukan pihak mana yang melakukan penanganan perkara.

"Kita sedang gelar perkara dengan Polrestabes dan Direktorat PPA untuk locus absolutnya kan sementara di Kota Semarang. Nah, ini kan penanganannya kewenangannya kepada satuan siapa itu yang perlu kami perjelas," ungkap Bodia.

Sebelumnya diberitakan, penangkapan pelaku dari hasil penyelidikan yang dilakukan dan menemukan titik terang beberapa minggu lalu. Akun Instagram korban masih tertaut di ponsel orang tuanya dan ada percakapan korban dengan pelaku.

"Alat bukti yang kuat itu beberapa minggu yang lalu dari perangkat elektronik orang tuanya sendiri, chat Instagram," kata Bodia.

"Di situ itu ada beberapa komunikasi dengan terduga yang kita duga kuat merupakan seseorang yang berinteraksi terakhir dengan orang hilang tersebut ya," imbuhnya.

Lewat bukti itu, polisi mendatangi sebuah rumah kos di Kota Semarang. Setelah mengumpulkan keterangan dari sejumlah orang, muncul seseorang dengan inisial MDVA.

"Lalu dari situ kita telusuri, kita cari informasi, kita laksanakan penyelidikan sampai kepada sebuah rumah kos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang," terang Bodia.

"Dari situ kita laksanakan interogasi dengan pemilik rumah kos, dengan beberapa penghuni kos yang kita dapatkanlah sebuah nama dengan inisial MDVA," imbuhnya.

Setelah melakukan pengembangan, pelaku diketahui adalah orang Blora. Setelah dua hari penyelidikan di Blora, polisi menangkap pelaku di rumahnya.

"MDVA ini kita laksanakan penyelidikan lagi merupakan warga Blora. Lalu pada tanggal 2 dan tanggal 3 kemarin kita melaksanakan penyelidikan di Blora. Tanggal 3 malam kita melaksanakan penyentuhan, kita amankan terduga yang berinteraksi terakhir," ucap Bodia.

kita sedang gelar perkara dengan Polrestabes dan dari Propam PPA untuk locus absolutnya kan eh sementara di Kota Semarang. Nah, ini kan penanganannya kewenangannya kepada satuan siapa itu yang perlu kami perjelas itu aja.



Simak Video "Menikmati Kuliner Lezat Setelah Berbelanja Oleh-Oleh di Semarang"

(apl/afn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork