Pemilik Kasino di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo masih buron. Polisi masih mencari keberadaan pemilik yang selama ini mengoperasikan kasino tersebut.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan dari 71 orang yang sebelumnya diamankan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, 65 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, kecuali pemilik Kasino.
"Informasinya ada pemiliknya (kasino), dan ini masih ini masih buron. Kemarin yang diamankan itu baru petugas-petugasnya, karyawan-karyawannya dan lain sebagainya," kata Anggaito kepada awak media di depan Kasino tersebut, Senin (31/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaito mengungkapkan, pemilik selama ini jarang terlihat di kasino. Meski demikian, polisi masih memburu keberadaannya.
"Jadi yang bertanggung jawab di sini juga tidak pernah di sini informasinya. Jadi kita juga masih dicari, mudah-mudahan nanti bisa segera ketemu," terangnya.
Pemilik Kasino, kata Anggaito, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Dia merupakan aktor yang mengubah bangunan gudang menjadi tempat kasino.
"(Pemiliknya WNA atau WNI?) WNI," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menggerebek sebuah Kasino yang berada di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Uang tunai lebih dari Rp 1 miliar dan 71 orang diamankan dalam penggerebekan ini.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan awalnya Bareskrim Polri menetapkan 30 orang sebagai tersangka. Dalam perkembangan pendalaman kasus tersebut, jumlah tersangka kini bertambah.
"Menyampaikan juga update perkembangan, dari yang diamankan waktu itu sekitar 70 orang, 65 sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau kemarin kan saya baru menyatakan 30 ya. Informasi terbaru dari Bareskrim itu sekarang sudah 65 tersangka," kata Anggaito kepada awak media di depan Kasino tersebut, Senin (31/8).
(apl/alg)
