Markas Kasino Sukoharjo Terbongkar, Polisi Lakukan Penyisiran Gudang

Markas Kasino Sukoharjo Terbongkar, Polisi Lakukan Penyisiran Gudang

Tara Wahyu NV - detikJateng
Minggu, 30 Agu 2026 15:41 WIB
Suasana lokasi kasino yang berada di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (28/9/8/2026).
Suasana lokasi kasino yang berada di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (28/9/8/2026). Foto: Dok. detikJateng
Sukoharjo -

Polres Sukoharjo bakal melakukan penyisiran terhadap gudang-gudang di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo. Langkah ini merupakan buntut dari penggerebekan markas judi kasino terselubung di Solo Baru, Kecamatan Grogol, beberapa waktu lalu.

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada gudang yang disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, seperti judi online maupun pusat scamming.

"Mulai hari Senin besok, kita akan nyisir semua gudang-gudang yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Kita ingin tahu kegiatan di dalamnya itu apa, jangan sampai disalahgunakan," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo ditemui di Edutorium UMS, Minggu (30/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaito mengungkapkan, para pelaku judi di Sukoharjo menggunakan modus yang cukup rapi untuk mengelabui petugas. Mereka menggunakan gudang yang di mesin pencarian digital yakni google terdaftar sebagai nama perusahaan PT atau CV.

ADVERTISEMENT

Namun, saat dicek di lapangan, tidak ada aktivitas perkantoran atau industri sesuai izin yang tertera. Gudang tersebut justru dijadikan pusat server atau posko perjudian.

"Kalau kita search di Google itu munculnya nama PT atau CV apa gitu, tapi ternyata di dalamnya tidak ada kegiatan dari CV dan PT tersebut. Justru kegiatannya di luar, tapi gudang atau namanya sih kayak server atau poskonya itu di situ," jelasnya.

Angga mengungkapkan kasus ini juga tak lepas dari kecurigaan warga sekitar. Warga melaporkan adanya aktivitas yang tidak wajar di area pergudangan pada malam
hari.

"Waktu itu aktivitasnya tiap malam. Katanya kok ada malam keluar masuk, keluar masuk seperti itu saja. Padahal kan harusnya kalau pertokoan atau pergudangan itu dilakukan di siang hari," ungkapnya.

Diketahui, dalam penggerebekan yang dibantu oleh Bareskrim Polri tersebut, total ada 70 orang yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan sementara, 30 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Informasinya ada 30 yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk penanganannya semua diserahkan ke Bareskrim. Kita dari Polres mem-back up pengamanan barang bukti dan sarana prasarana pemeriksaan," bebernya.

Ia menjelaskan kasus ini sendiri merupakan pengembangan kerja sama dengan Polda Maluku. Polisi mengendus adanya server judi yang beroperasi di wilayah Sukoharjo yang memiliki pola mirip dengan kasus gudang scamming yang pernah diungkap sebelumnya.

"Kalau terungkapnya kan pengembangan ini dengan Polda Maluku. Kita kerja sama dengan Polda Maluku, kemudian dari hasil informasi yang didapat, itu ternyata server yang ada kegiatan di sana itu servernya di situ. Hampir mirip sama dengan yang gudang scam yang sebelumnya yang di Solo Baru juga," pungkasnya.



(apl/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads