Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Ir Noor Farid, mengungkap komunikasi terakhirnya dengan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq sebelum sang rektor ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Farid mengatakan komunikasi tersebut terjadi pada Jumat (21/8) malam. Saat itu, dia berada di rumah Rektor Unsoed untuk menemui istri rektor yang akan berangkat ke Jakarta. Menurut Farid, komunikasi dengan Rektor dilakukan melalui nomor telepon rumah yang diterima istri rektor. Saat itu, dia sempat berbicara dengan rektor yang berada di Jakarta.
"Pak Rektor bilang, 'ya masih lama di Jakarta'," kata Noor Farid kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Farid mengaku tidak mengetahui konteks percakapan tersebut. Dia mengatakan komunikasi itu berlangsung ketika dirinya berada di rumah rektor untuk membantu persiapan keberangkatan istri rektor ke Jakarta.
"Saya nggak tahu konteksnya," ujarnya.
Farid menjelaskan komunikasi tersebut terjadi sebelum KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Rektor Unsoed dan sejumlah pimpinan lainnya.
Dia menyebut penetapan tersangka diumumkan pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara percakapan melalui telepon rumah terjadi sebelum pengumuman tersebut.
"Jumat malam, semalam berarti. Ditetapkan kan tadi malam jam 11-an. Tadi malam sebelum pengumuman (tersangka)," jelasnya.
Keesokan paginya, istri Rektor Unsoed berangkat ke Jakarta menggunakan kereta api.
"Tadi pagi Bu Rektor kan pergi ke Jakarta naik kereta api," katanya.
Farid mengatakan dirinya berada di rumah rektor malam itu karena membantu persiapan keberangkatan istri rektor.
"Ya kan mau persiapan, Bu Rektor mau pergi," tuturnya.
Farid mengaku ikut merasakan kondisi keluarga rektor setelah adanya proses hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, sebagai bawahan dan rekan kerja, dirinya berusaha menunjukkan empati serta menawarkan bantuan jika dibutuhkan.
"Ndilalah, waktu itu kan ya namanya orang ditahan di sana (Jakarta) kan pasti istri kaget loh ya," ujarnya.
Dia mengatakan kondisi tersebut membuat dirinya dan rekan-rekan di lingkungan kampus berusaha memberikan dukungan kepada keluarga rektor.
"Kita selalu bawahan ya empati, ada apa, ada butuh apa yang bisa dibantu," katanya.
Farid menceritakan, istri rektor terlihat syok setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya jelas. Ya perasaan kita sama, intinya manusia kan punya perasaan yang sama," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dilansir detikNews KPK menetapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru. Selain keduanya, KPK juga menetapkan empat pihaknya sebagai sebagai tersangka.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan enam orang Tersangka," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8).
Keenam orang yang ditetapkan tersangka ialah:
1.Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed
2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed
3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed
4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta
5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta
6.Mulyono selaku pihak swasta.
Foto : Anang Firmansyah
Caption : Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Ir Noor Farid menceritakan komunikasi terakhirnya dengan Rektor Unsoed sebelum ditetapkan tersangka oleh KPK kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
