Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menyegel ruang Rektor dan Wakil Rektor di gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Gedung Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Unsoed juga dipasangi segel oleh penyidik KPK.
Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, membenarkan penyegelan gedung UPBJ tersebut. Penyegelan dilakukan bersamaan dengan ruang rektor dan wakil rektor.
"Iya, iya betul bersamaan dengan ruang rektor dan wakil rektor," kata Edi kepada saat dihubungi detikJateng, Sabtu (22/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi menjelaskan UPBJ merupakan unit yang menangani pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Unsoed. Unit tersebut menjadi tempat tim UPBJ menjalankan tugasnya mengoordinasikan berbagai kegiatan pengadaan kampus.
"UPBJ itu unit pengadaan barang dan jasa. Jadi itu semacam sub-bagian untuk pengelolaan proyek-proyek pengadaan di Unsoed," jelasnya.
Menurut Edi, gedung yang kini digunakan sebagai kantor UPBJ bukan merupakan bangunan baru. Bangunan tersebut sebelumnya telah beberapa kali mengalami perubahan fungsi.
"Sebetulnya bangunan lama, cuma fungsinya itu kan berganti-ganti. Dulu pernah jadi unit pusat komputer, arsip, dan terakhir difungsikan untuk sub-bagian UPBJ," ujarnya.
Edi mengaku tidak mengetahui secara pasti sejak kapan gedung tersebut digunakan sebagai kantor UPBJ. Dia menyebut fungsi gedung tersebut berubah seiring perpindahan sejumlah unit di lingkungan Unsoed.
"Kalau persisnya saya lupa. Cuma berganti kantor saja. Dulu kan direktorat, terus pindah ke situ," katanya.
Saat penyegelan dilakukan, terlihat pula sebuah sepeda motor berada di dalam gedung UPBJ. Namun Edi mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik maupun untuk apa kendaraan tersebut berada di lokasi.
"Kurang paham ya isinya. Saya juga nggak mantau ke sana isinya apa. Mungkin sepeda motor pengelola bisa saja ya," ungkap Edi.
Dia menegaskan gedung tersebut pada dasarnya merupakan kantor yang digunakan tim UPBJ untuk menjalankan tugas pengadaan barang dan jasa di Unsoed.
"Karena itu kan seperti kantor lah pada umumnya. Cuma fungsinya kan itu untuk proyek-proyek pengadaan, baik barang atau jasa di Unsoed," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan pengadaan barang dan jasa merupakan aktivitas rutin di lingkungan perguruan tinggi. Setiap tahun Unsoed memiliki berbagai kebutuhan pengadaan yang dikoordinasikan oleh unit tersebut.
"Setiap tahun pasti ada pengadaan barang dan jasa ya. Nah, yang mengoordinasikan itu subbagian UPBJ," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dilansir detikNews KPK menetapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru. Selain keduanya, KPK juga menetapkan empat pihaknya sebagai sebagai tersangka.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan enam orang Tersangka," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8).
Keenam orang yang ditetapkan tersangka ialah:
1.Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed
2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed
3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed
4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta
5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta
6.Mulyono selaku pihak swasta.
