Cerita Warek I Unsoed Panik Dipanggil KPK Saat Hendak Mengajar: Deg-degan

Cerita Warek I Unsoed Panik Dipanggil KPK Saat Hendak Mengajar: Deg-degan

Anang Firmansyah - detikJateng
Sabtu, 22 Agu 2026 19:37 WIB
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Ir Noor Farid
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Ir Noor Farid. Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Ir Noor Farid, menceritakan pengalamannya saat menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku sempat deg-degan karena tiba-tiba menerima surat pemanggilan pemeriksaan.

Farid mengaku saat dipanggil KPK dirinya belum mengetahui perkara yang membuatnya dimintai keterangan. Saat itu, dia bahkan tengah bersiap mengajar mata kuliah Kultur Jaringan.

"Mau diperiksa kan pasti deg-degan lah ya, kita nggak tahu apa-apa, terus tiba-tiba ada surat," kata Noor Farid kepada wartawan usai konferensi pers di Gedung Rektorat, Sabtu (22/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap proses penerimaan mahasiswa baru sebenarnya bukan hal yang asing bagi pihak kampus. Menurutnya, setiap gelombang atau jalur seleksi biasanya dilakukan pemeriksaan.

"Biasanya setiap gelombang itu ada inspeksinya, ada pemeriksaannya. Memang kemarin itu belum diperiksa, biasanya setiap jalur seleksi itu ada pemeriksaan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Untuk jalur seleksi nasional, kata dia, pemeriksaan dilakukan di Jakarta. Sistem seleksi juga disebut mendapat pendampingan sehingga proses penerimaan mahasiswa dapat berjalan sesuai ketentuan.

"Jadi kita semuanya clear, jadi nilai itu bukan terus dibuat apa-apa," katanya.

Farid mengungkapkan dirinya sebenarnya memiliki jadwal mengajar pada Kamis (20/8) pukul 08.50 WIB saat hendak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Mata kuliah yang seharusnya dia ajarkan yakni Kultur Jaringan. Namun, dosen lain yang seharusnya mendampingi perkuliahan tersebut tidak dapat dihubungi sehingga dia sempat memikirkan bagaimana menyampaikan kondisi tersebut kepada mahasiswa.

"Kuliah mata kuliahnya Kultur Jaringan. Itu salah satu mata kuliah, tapi dosen satunya nggak bisa dihubungi. Sehingga waktu itu kosong," tuturnya.

Dia kemudian mengomunikasikan ketidakhadirannya kepada mahasiswa melalui ketua jurusan. Farid juga meminta salah satu mahasiswa membantu menentukan jadwal pertemuan berikutnya.

"Kami titipkan ketua jurusan, dan akhirnya saya ke ruangan. Tapi akhirnya datang juga. Saya minta salah satu mahasiswa bisa membantu kami untuk menentukan pertemuan selanjutnya," jelasnya.

Selama menjalani pemeriksaan di gedung Satreskrim Polresta Banyumas, Farid beberapa kali terlihat keluar masuk gedung untuk menjalankan ibadah salat di Masjid setempat. Menurutnya, seluruh kebutuhan selama pemeriksaan seperti makan dan minum telah disediakan petugas. Dia juga sempat ditawari untuk melaksanakan salat di dalam gedung.

"Kenapa keluar masuk ya karena waktu itu salat. Saya minta salat di masjid. Sebenarnya untuk salat disediakan di dalam. Makan, minum, itu semuanya tersedia," katanya.

Namun, Noor Farid memilih keluar menuju masjid karena merasa lebih nyaman untuk berkonsentrasi saat beribadah.

"Dan saya waktu salat, saya minta keluar karena lebih enak di masjid konsentrasinya," ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Farid juga sempat bertemu dengan Prof Norman, salah satu pimpinan Unsoed yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Keduanya disebut berada di ruangan pemeriksaan yang berbeda. Pertemuan hanya terjadi ketika mereka sama-sama keluar ruangan, salah satunya untuk menjalankan ibadah salat.

"Ya, ya kan hanya sebelah pas kalau mau salat atau keluar itu ketemu. Cuma nggak ngobrol apa-apa," katanya.

Pemeriksaan Farid berlangsung hingga lewat tengah malam. Dia kemudian pulang ke rumah dan mendapati keluarganya masih menunggu. Dia mengaku keluarganya tentu merasa waswas karena dirinya menjalani pemeriksaan oleh KPK.

"Ya, tentu keluarga ya was-was. Semua orang kalau diperiksa ke KPK ya deg-degan. Ya, sama saya ditunggu anak, istri. Semua keluarga nunggu di ruang tamu," tuturnya.

Sesampainya di rumah, sang istri langsung mempertanyakan kepulangannya yang jauh lebih malam dari biasanya.

"Bapak ngapain? Biasanya nggak pulang malam, ini pulang malam, ke mana? Biasanya pulangnya Magrib, atau Isya," kata Noor Farid menirukan ucapan istrinya.

Meski baru menjalani pemeriksaan hingga tengah malam, Farid mengaku tetap menjalankan aktivitasnya sebagai dosen pada pagi harinya. Dia kembali mengajar mahasiswa, termasuk mata kuliah KIP serta Perancangan Percobaan dan Analisis Pemulihan Tanaman.

"Ya, tugasnya dosen ya. Pasti ngajar, bimbingan," katanya.

Farid juga mengungkapkan dirinya belum mengetahui secara pasti perkara yang membuatnya diperiksa saat pertama kali datang.

Karena itu, saat berada di masjid dia bahkan sempat menanyakan kepada petugas mengenai alasan dirinya diperiksa.

"Belum. Makanya waktu di masjid saya tanya, saya ini dituduh apa sih Mbak? Kok ditanya-tanya," ujarnya.

Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan secara bergantian. Satu petugas menanyainya, kemudian petugas lain datang dan kembali memberikan pertanyaan.

"Menanyain satu orang. Terus setelah ditanyain, ada petugas datang lagi, ditanyain lagi. Bergantian," ungkapnya.

Selama pemeriksaan, sejumlah barang miliknya juga ditahan petugas. Barang tersebut antara lain telepon seluler, laptop, dan kartu tanda penduduk (KTP).

"HP, laptop, KTP ditahan waktu kemarin pemeriksaan," pungkas Farid.

Diberitakan sebelumnya, dilansir detikNews KPK menetapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru. Selain keduanya, KPK juga menetapkan empat pihaknya sebagai sebagai tersangka.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan enam orang Tersangka," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8).

Keenam orang yang ditetapkan tersangka ialah:

1.Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed
2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed
3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed
4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta
5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta
6.Mulyono selaku pihak swasta.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Terpopuler Sepekan: Gempa M 7 NTT-Kebakaran Hutan di Kalimantan"
[Gambas:Video 20detik] (afn/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads