Empat dari enam pelaku perampokan uang ratusan juta di SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, dibekuk. Polisi mengungkap peran empat perampok yang sudah ditangkap.
Kapolres Wonosobo, AKBP Ricky Pripurna Atmaja, menyebutkan keempat pelaku yang tertangkap berinisial MRAP (33) asal Banjarnegara, WW alias RD (20) asal Banjarnegara, AH (37) asal Bantul, dan RATS (42) asal Wonosobo. Sementara tersangka yang masih buron berinisial AR dan AD.
Ricky memerinci, mulanya AH atau AM datang pertama kali ke kantor SPBU dengan mengetok pintu pada Minggu (9/8) malam. Dia pun mengaku sebagai anggota Resmob kepada asisten supervisor dengan motif mengecek CCTV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perannya AM sebagai juru bicara. Dia datang ke TKP mengetok pintu, mengaku sebagai resmob, menyampaikan kepada asisten supervisor atau pelapor yang bekerja di SPBU tersebut bahwa, 'saya resmob. Ada tindak pidana begal. Saya mau lihat CCTV'," ungkap Ricky dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, seperti dalam video yang diterima detikJateng, Jumat (14/8/2026).
Korban pun membukakan pintu dan menyalakan lampu. Dia pun berbalik dan langsung disekap oleh RD.
"Kemudian korban ini membuka pintu, menyalakan lampu, balik badan, kemudian disekap oleh pelaku lainnya RD. Kemudian satu lagi pelaku atas nama MR (MRAP) ini berperan untuk mengelabui satpam untuk tidak menuju TKP ruang penyimpanan brankas dan ruang penyimpanan DVR tersebut," bebernya.
Adapun AD yang saat ini masih buron memiliki peran untuk memastikan situasi aman. Dia mengendarai motor di sekitaran TKP. Sementara AR yang juga menjadi DPO bersiaga di mobil.
"Satu lagi atas nama AD. Ia berperan untuk memastikan situasi aman jarak yang relatif cukup jauh, namun di sekitaran TKP dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian AR, dia mengendarai mobil," terangnya.
Di bengkel, AG atau RATS menunggu komplotannya. Dia juga berperan sebagai penyedia kendaraan dan memodifikasinya agar tidak terlihat CCTV.
"Kemudian AG, dia menunggu di bengkel yang sebelumnya dia menyiapkan kendaraannya. Dia menyewa kendaraannya, dia menutup skotlet sehingga ketutupan hitam. Sehingga tidak terlihat CCTV dari belakang. Tidak terlihat karena diskotlet hitam semua bodi belakang," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Riki menyebut, para tersangka telah melakukan persiapan H-10 sebelum beraksi. Mereka berlatih di sebuah kosan di Banjarnegara H-2 perampokan di sebuah bengkel di Kecamatan Leksono.
"Perencanaan ini dilakukan akhir Juli sebenarnya, 10 hari sebelum kejadian, di sebuah kos-kosan di Banjarnegara. Kemudian H-2 mereka berlatih di sebuah bengkel di wilayah Leksono," bebernya.
Mereka juga merental sebuah mobil dan memodifikasinya agar tidak terlihat CCTV. Adapun peran keenamnya yakni empat orang merampok, satu orang menunggu, dan satu lainnya memastikan situasi aman.
"Empat orang di dalam mobil, satu orang menunggu, mempersiapkan di dalam bengkel, satu orang memastikan situasi berjalan aman dengan menggunakan sepeda motor," jelasnya.
Pelaku juga membakar barang bukti berupa DVR yang menyimpan rekaman CCTV di SPBU. Meski begitu aksi mereka masih terpantau CCTV sekitar dan diketahui perampokan berlangsung cukup singkat.
"Aksi ini terekam CCTV di sekitar, walaupun CCTV di TKP diambil DVR dan dibakar. Namun CCTV lain merekam, waktu mereka melakukan cukup singkat melakukan itu. (Pukul) 23.25 sampai dengan 23.37 itu mereka berhasil keluar dan kabur," ujar Ricky.
Dalam aksi tersebut, uang yang berhasil dibawa kabur senilai Rp 718.540.863. Dalam keterangan tertulis Polres Wonosobo disebutkan, pelaku yang pertama kali tertangkap adalah RAT pada Rabu (12/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
RAT merupakan pemilik bengkel yang diduga membantu menyiapkan sarana dan tempat sebelum maupun setelah aksi. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tiga tersangka lainnya pada Jumat (14/8) sekitar pukul 01.00 WIB.
Para tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun.
