Terlilit Utang Bisnis Mochi di Balik Aksi Sadis Didit Bunuh Candra Bos Konter

Round-Up

Terlilit Utang Bisnis Mochi di Balik Aksi Sadis Didit Bunuh Candra Bos Konter

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 14 Agu 2026 06:34 WIB
Mobil Honda Jazz tempat ditemukannya bos konter ponsel Royal Phone Ambarawa diparkirkan di halaman parkir Mapolres Semarang, Jumat (8/8/2026).
Mobil Honda Jazz tempat ditemukannya bos konter ponsel Royal Phone Ambarawa diparkirkan di halaman parkir Mapolres Semarang, Jumat (8/8/2026). Foto: dok. detikJateng
Solo -

Bos konter ponsel Royal Phone Ambarawa, Semarang, Candra Waskito (25) dibunuh secara sadis oleh Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25). Terungkap, Didit nekat membunuh Candra buntut terlilit utang ratusan juta rupiah untuk mengembangkan bisnis mochi.

"DPP itu yang punya utang besar. Dia itu utangnya ada di angka Rp 145 juta," kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana saat dihubungi detikJateng, Kamis (13/8/2026).

Bodia lantas merinci utang yang ditanggung Didit tersebar di bank pemerintah hingga swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terbagi di tiga tempat yaitu yang pertama di bank pemerintah di Ambarawa Rp 100 juta, bank swasta Salatiga Rp 25 juta, sama bank swasta Bawen Rp 20 juta. Sudah jatuh tempo terus dia nggak bisa bayar," ujar Bodia.

ADVERTISEMENT

Bodia melanjutkan, utang sebesar itu dipakai Didit untuk mengembangkan bisnis mochinya. Ia juga menerangkan Didit berencana menggunakan uang hasil penjualan ponsel curian untuk melunasi utang-utangnya.

"Hasil pencurian digunakan untuk melunasi utangnya yang sudah jatuh tempo," ucapnya.

Alasan Incar Konter Korban

Dikatakan Bodia, Didit sengaja memilih konter milik Candra karena selalu ramai. Sehingga menyimpulkan korban adalah orang kaya.

"Karena konter ponsel ini terkenal," tuturnya.

"Dia itu jadi tertarik ya karena kan dia terkenal, ramai, kayaknya orangnya (korban) kaya," lanjut Bodia.

Modus yang awalnya direncanakan Didit serta Taufik adalah mengambil ponsel kemudian kabur. Namun, karena merasa aksinya sudah hampir diketahui, pelaku lantas menghantamkan palu ke kepala korban hingga tewas.

"Jadi mereka itu kan awalnya memang CB-nya (cara bertindaknya) mereka itu satu ngajak ngobrol, satu pura-pura beli. Nanti langsung disaut, langsung mlayu. (Tidak merencanakan perampokan dengan skala besar?) Iya," ucap Bodia.

"Ternyata mereka karena ini panik, istilahnya ya pertama kali melakukan itu, panik mereka. Ketika sudah mau mulai ketahuan jadi spontan mukul menggunakan palu total sebanyak enam kali," tambahnya.

Bodia juga mengungkap alasan Didit memilih Taufik untuk diajak merampok. Didit disebut tahu kondisi ekonomi Taufik.

"Taufik kan diajak oleh Didit karena berteman, karena bapaknya Taufik itu kan usaha tepung, Didit usahanya mochi dan sering membeli di situ. Dari situ Didit tahu kalau Taufik punya background ekonomi yang kurang," ungkap Bodia.

Penampakan nomor polisi dengan bercak darah pada kasus pembunuhan bos konter HP Ambarawa, yang menjadi barang bukti di Polres Semarang, Sabtu (8/8/2026).Penampakan nomor polisi dengan bercak darah pada kasus pembunuhan bos konter HP Ambarawa, yang menjadi barang bukti di Polres Semarang, Sabtu (8/8/2026). Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng

Ojol Pengantar 2 Pelaku Diupah iPhone Curian

Bodia berujar, setelah pelaku membawa mobil Honda Jazz berisi jasad korban dan meninggalkannya di depan gudang kosong wilayah Gubug, Grobogan, keduanya awalnya pulang dengan berjalan kaki hingga di perempatan Gubug. Setelah itu, mereka menebeng seseorang.

"Berjalan kaki sampai perempatan Gubug. Di situ ketemu dengan salah satu saksi terus minta nebeng. Dia cenglu, bonceng telu ke arah Kwaron," papar Bodia.

Setibanya di Kwaron, Didit memesan ojol tujuan Ambarawa menggunakan ponselnya. Bodia menyebut hal ini juga menjadi petunjuk awal polisi untuk melacak pelaku.

"Gojek itulah yang jadi petunjuk kita pertama sebenarnya. Gojek itu dia, (memakai layanan) GoRide, cenglu ke Ambarawa. Itu kan sekitar jam 7.30 WIB jadi sudah siang, jadi wajar kalau ada Gojek," ujar Bodia.

Bodia menyebut pelaku lalu membayar jasa ojol tersebut menggunakan satu unit iPhone curian. Hal ini disebabkan pelaku tidak membawa uang.

"Sampai Ambarawa karena dia enggak bawa uang dikasih lah satu HP. HP itu iPhone 15," ungkap Bodia.

Bodia menuturkan pengemudi ojol itu sudah menjual iPhone di salah satu konter ponsel. Polisi juga telah menyita ponsel itu sebagai barang bukti.

"Sama pengemudi, driver ojolnya dijual seharga Rp 9 juta 550. Itu sudah kami sita juga, sudah kami peroleh juga," terang Bodia.

Senjata yang Dipakai Membunuh Ditemukan

Bodia berkata, Didit membuang sejumlah barang yang dipakai membunuh korban lantaran panik. Barang-barang tersebut dibuang sekembalinya dari Grobogan.

"Karena dia panik dibuang lah ke daerah Rawa Pening. Dibuangnya setelah kembali ke Ambarawa," tuturnya.

Pihaknya berhasil mendapatkan barang-barang itu setelah menyelam di lokasi.

"Sudah kami retrieve (lakukan pengambilan). Kita nyelam sudah dapat itu," ujar Bodia.

Bodia menjelaskan bahwa dari hasil penyelaman itu, polisi mendapatkan palu yang digunakan para pelaku untuk membunuh korban. Selain itu, sejumlah barang lain seperti digital video recorder (DVR) CCTV hingga ponsel curian serta milik korban juga didapatkan.

"Palu alat pembunuh sudah kita dapatkan, kemudian DVR, HP korban, HP curian, tas" tutur Bodia.

Bodia menyebut ponsel korban mengalami kerusakan karena terendam air. Sementara DVR CCTV konter ponsel korban sedang dalam upaya untuk dipulihkan.

"HP korban ada di tas tersebut, karena terendam sudah rusak. Kami ini berupaya apakah DVR yang kita temukan dibuang di Rawa Pening itu bisa di-recover," terang Bodia.

Terancam Hukuman Mati

AKP Bodia menyatakan, keduanya dijerat pasal 479 ayat 4 juncto pasal 458 ayat 3, tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang yang dilakukan secara bersama-sama disertai dengan pidana lain yaitu pembunuhan.

"Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tegasnya.

Bodia mengungkapkan saat ini polisi telah memeriksa belasan orang. Ia juga memastikan sudah tidak ada penambahan tersangka dalam kasus ini.

"Kalau pemeriksaan itu bisa kami sampaikan mulai dari tersangka dua, saksinya ada tujuh ditambah orang tua korban, bapak korban, pacar korban, pacar tersangka, lebih kurang 10 saksi, dua tersangka," terang Bodia.

"Kami pastikan sudah tidak ada (penambahan tersangka)," tambahnya.

Bodia menuturkan saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas untuk melaksanakan ekspose dengan kejaksaan.

"Kami melengkapi berkas untuk melaksanakan ekspose dengan kejaksaan. Jadi ekspos itu seperti konsultasi dengan jaksa terkait persangkaan pasal. Kalau kami yakini memang sudah benar dan sudah maksimal dengan adanya itu dengan adanya ancaman maksimal kan (hukuman) mati (atau) seumur hidup," jelas Bodia.

Bodia menuturkan polisi tidak mempersangkakan para pelaku dengan pasal terkait pembunuhan berencana karena berdasarkan pendalaman yang dilakukan pihaknya, motif para pelaku melakukan tindak pidana tersebut karena ekonomi.

"Penyelidikan kami serta penyidikan bahwa dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka memang keduanya motifnya itu ekonomi, jadi ingin menguasai harta untuk membayar utang," ucap Bodia.

Halaman 2 dari 2
(apu/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads