Antar 2 Pembunuh Bos Konter ke Ambarawa, Ojol Diupah iPhone Curian

Antar 2 Pembunuh Bos Konter ke Ambarawa, Ojol Diupah iPhone Curian

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Kamis, 13 Agu 2026 20:34 WIB
Konter HP Royal Phone di Ambarawa TKP pencurian dengan kekerasan, Kamis (6/8/2026).
Konter HP Royal Phone di Ambarawa TKP pencurian dengan kekerasan, Kamis (6/8/2026). Foto: Dok. Polres Semarang
Semarang -

Usai meninggalkan jasad Candra Waskito (25), bos konter ponsel Royal Phone Ambarawa di dalam mobil depan gudang kosong wilayah Gubug, Grobogan, Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25) pulang ke rumah. Salah satu caranya yakni dengan memesan ojek online (ojol), yang dibayar dengan iPhone.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan awalnya dua pelaku meninggalkan TKP dengan berjalan kaki. Setibanya di perempatan Gubug, mereka menebeng seseorang.

"Berjalan kaki sampai perempatan Gubug. Di situ ketemu dengan salah satu saksi terus minta nebeng. Dia cenglu, bonceng telu ke arah Kwaron," kata Bodia melalui sambungan telepon kepada detikJateng, Kamis (13/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setibanya di Kwaron, Didit memesan ojol tujuan Ambarawa menggunakan ponselnya. Bodia menyebut hal ini juga menjadi petunjuk awal polisi untuk melacak pelaku.

ADVERTISEMENT

"Gojek itulah yang jadi petunjuk kita pertama sebenarnya. Gojek itu dia, (memakai layanan) GoRide, cenglu ke Ambarawa. Itu kan sekitar jam 7.30 WIB jadi sudah siang, jadi wajar kalau ada Gojek," ujar Bodia.

Bodia menyebut pelaku lalu membayar jasa ojol tersebut menggunakan satu unit iPhone curian. Hal ini disebabkan pelaku tidak membawa uang.

"Sampai Ambarawa karena dia enggak bawa uang dikasih lah satu HP. HP itu iPhone 15," ungkap Bodia.

Bodia menuturkan pengemudi ojol itu sudah menjual iPhone di salah satu konter ponsel. Polisi juga telah menyita ponsel itu sebagai barang bukti.

"Sama pengemudi, driver ojolnya dijual seharga Rp 9 juta 550. Itu sudah kami sita juga, sudah kami peroleh juga," terang Bodia.

Alasan Incar Konter Candra

Bodia kemudian menjelaskan alasan kenapa para pelaku mengincar konter ponsel korban. Ia menyebut, konter korban termasuk ramai.

"Karena konter ponsel ini terkenal," tuturnya.

Bodia mengungkapkan pelaku juga merasa bahwa konter ponsel itu selalu ramai. Sehingga, pelaku menyimpulkan bahwa korban merupakan orang kaya.

"Dia itu jadi tertarik ya karena kan dia terkenal, ramai, kayaknya orangnya (korban) kaya," ujar Bodia.

Bodia menuturkan bahwa modus pencurian yang semula direncanakan kedua pelaku yakni mengambil ponsel lalu kabur. Namun karena merasa aksinya sudah hampir diketahui, pelaku menghantamkan palu ke kepala korban.

"Jadi mereka itu kan awalnya memang CB-nya (cara bertindaknya) mereka itu satu ngajak ngobrol, satu pura-pura beli. Nanti langsung disaut, langsung mlayu. (Tidak merencanakan perampokan dengan skala besar?) Iya," ucap Bodia.

"Ternyata mereka karena ini panik, istilahnya ya pertama kali melakukan itu, panik mereka. Ketika sudah mau mulai ketahuan jadi spontan mukul menggunakan palu total sebanyak enam kali," tambahnya.

Bodia menyebut Didit merupakan pelaku utama yang mengajak Taufik untuk merampok konter ponsel tersebut. Ia diketahui punya utang ratusan juta rupiah di sejumlah bank.

"Terutama yang mengajak itu si Didit itu yang punya utang besar. Dia itu hutangnya ada di angka Rp 145 juta," ujar Bodia.

"Terbagi di tiga tempat yaitu yang pertama di bank pemerintah di Ambarawa Rp 100 juta, bank swasta Salatiga Rp 25 juta, sama bank swasta Bawen Rp 20 juta. Sudah jatuh tempo terus dia enggak bisa bayar," tambahnya.

Bodia juga menyampaikan bahwa Didit memilih Taufik untuk diajak merampok karena tahu kondisi ekonomi Taufik.

"Taufik kan diajak oleh Didit karena berteman, karena bapaknya Taufik itu kan usaha tepung, Didit usahanya mochi dan sering membeli di situ. Dari situ Didit tahu kalau Taufik punya background ekonomi yang kurang," ungkap Bodia.

Diberitakan sebelumnya, Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25) ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa perampokan berujung pembunuhan Candra Waskito (25), bos konter ponsel Royal Phone di Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Peristiwa itu terjadi di konter ponsel milik korban pada Kamis (6/8) dini hari. Kedua pelaku lalu membuang jenazah korban di dalam mobilnya sendiri yang ditinggalkan di depan gudang kosong wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan.

Polisi menangkap keduanya di tempat terpisah pada Jumat (7/8). Didit ditangkap di Kota Semarang, sementara Taufik ditangkap di Ambarawa.

Motif perampokan berujung pembunuhan ini karena faktor ekonomi. Didit diketahui punya hutang ke bank pemerintah serta swasta sebesar Rp 145 juta dan sudah jatuh tempo, sementara Taufik punya keadaan ekonomi yang kekurangan.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan keduanya dijerat pasal 479 ayat 4 juncto pasal 458 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang yang dilakukan secara bersama-sama disertai dengan pidana lain yaitu pembunuhan.

"Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," ujar Bodia saat dihubungi detikJateng, Kamis (13/8).



(apu/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads