Detik-detik Pembunuhan Sadis Candra Bos Konter Ambarawa

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Sabtu, 08 Agu 2026 16:48 WIB
Sepeda motor Honda Beat digunakan dua pelaku pergi ke konter ponsel Royal Phone Ambarawa ditampilkan saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026). Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng
Semarang -

Dua pelaku pembunuhan pemilik konter ponsel Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25) menghabisi korban dengan cara sadis. Korban dibantai kedua pelaku dengan palu.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menjelaskan mulanya pada Rabu (5/8) sekitar pukul 21.00 WIB, salah satu tersangka berinisial Didit Panggih Pamulihan (20) mendatangi konter ponsel dan menanyakan keberadaan korban kepada karyawannya.

"Tersangka DPP (20) mendatangi konter untuk menanyakan keberadaan korban dan oleh salah satu saksi, yaitu karyawan, disampaikan korban sedang berada di Kota Salatiga," kata Bodia di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).

Bodia menyebut sekitar pukul 23.00 WIB, Didit bertemu dengan tersangka Taufik Ilham (25). Pertemuan yang dilakukan di rumah Didik itu membahas rencana pencurian.

"Jadi awalnya rencana pencurian dengan menyiapkan alat berupa palu, karambit, serta keling atau besi peninju itu, knuckle ya, guna mengantisipasi apabila terdapat perlawanan. Jadi (alat tersebut disiapkan untuk) antisipasi," ujar Bodia.

Bodia menyebut pada Kamis (6/8) dini hari, para tersangka menunggu di Jalan Lingkar Ambarawa. Mereka menunggu konter sepi dan hanya dijaga oleh korban.

"Sekira pukul 01.30 WIB, tersangka menunggu di pinggir jalan lingkar Ambarawa. Selang sekira satu jam kemudian korban bersama saksi tiba di konter," jelas Bodia.

"Jadi setelah dari Salatiga sampailah kembali ke konter. Para tersangka menunggu hingga para karyawan pulang sehingga hanya korban yang berada di konter," tambahnya.

Bodia mengatakan kedua tersangka lalu datang ke konter pukul 03.00 WIB dengan menunggangi sepeda motor Honda Beat Hitam. Mereka berpura pura hendak membeli ponsel.

"Tersangka TI (Taufik Ilham) masuk ke dalam konter dengan berpura-pura hendak membeli telepon genggam. Lalu selang 2 menit kemudian tersangka DPP (Didit Panggih Pamulihan) turut masuk dengan berpura-pura ikut memilih-milih telepon genggam. Jadi seperti pengaburan terhadap penjual," terang Bodia.

Bodia mengatakan aksi pembunuhan dilakukan saat tersangka lengah. Pukulan palu bertubi-tubi dari kedua tersangka menewaskan korban.

"Pada saat korban lengah, tersangka DPP mengeluarkan palu dari dalam tas dan memukulkannya ke bagian atas kepala bagian belakang hingga korban tersungkur ke lantai," ucap Bodia.

"Setelah korban tersungkur, tersangka TI kembali memukulkan, jadi tadi DPP sekarang yang tersangka TI, memukulkan palu ke arah kepala korban sebanyak lima kali. Di situlah waktu meninggal dunianya," tambahnya.

Usai menghabisi nyawa korban, para tersangka menggotong korban ke dalam mobil milik korban. Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam bagasi.

"Lalu para tersangka mengangkat korban keluar konter dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil milik korban," ucap Bodia.

Bodia menyampaikan kedua tersangka kemudian pergi membawa mobil dan jenazah korban ke arah Kabupaten Grobogan.

"Setelah berdiskusi, akhirnya tersangka sepakat jalannya ke arah Purwodadi yaitu Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan," kata Bodia.

Setelah tiba di Desa Trisari, mobil itu kemudian diparkirkan. Bodia menyebut alasan para tersangka meletakkan mobil di lokasi tersebut karena sepi.

"Memakirkan di halaman kosong sebuah bangunan yang tak berpenghuni dan cenderung sepi pada saat itu," jelas Bodia.



Simak Video "Serunya Bermain Ski Ban di Kopeng Adventure Park, Semarang"

(apu/ams)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork