Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pembunuhan bos konter ponsel Royal Phone Ambarawa Kabupaten Semarang, Candra Waskito (25). Keduanya terancam penjara seumur hidup.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo. Dua orang tersangka, Taufik Ilham dan Didit Panggih Pamulihan, itu merupakan warga Kabupaten Semarang.
"Untuk tersangka ada dua orang yang pertama inisial TI, 25 tahun, laki-laki, pekerjaan karyawan swasta, alamat di Dusun Pundan, Kelurahan atau Desa Kebondowo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang," kata Heru saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).
"Yang kedua inisial DPP, 20 tahun, laki-laki pekerjaan pelajar atau mahasiswa, beralamat di Perumahan Green Ambarawa, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang," tambahnya.
Heru menyebut keduanya dijerat pasal berlapis yakni pencurian dengan kekerasan serta pasal pembunuhan. Mereka terancam pidana seumur hidup.
"Terhadap tersangka kedua tersangka kita persangkakan pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang yang dilakukan secara bersama-sama atau bersekutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 479 ayat 2 huruf A dan atau huruf B kitab undang-undang hukum pidana," tegas Heru.
"Kemudian yang kedua yaitu kita persangkakan pasal pembunuhan yang diikuti disertai atau didahului oleh tindak pidana lainnya. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 458 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian di konter ponsel Royal Phone Ambarawa ditangkap polisi. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
"(Ditangkap di) Kota Semarang dan Ambarawa," kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana melalui pesan WhatsApp kepada detikJateng, Jumat (7/8).
Dalam siaran pers Polres Semarang yang diterima detikJateng, disebutkan kedua terduga pelaku ditangkap di waktu yang berdekatan. Terduga pelaku yang diamankan di Kota Semarang diciduk siang hari, sementara terduga pelaku yang diamankan di Semarang ditangkap sore harinya.
Bodia menuturkan bahwa Sat Reskrim Polres Semarang dibantu oleh jajaran dari Polda Jawa Tengah dalam penangkapan tersebut.
"Kami sudah menangkap terduga pelaku, atas dukungan kerja sama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum serta Inafis Ditreskrimum Polda Jateng," jelas Bodia.
Bodia juga membeberkan terdapat hubungan pertemanan antara pelaku dengan korban. Mereka juga tinggal di kecamatan yang sama.
"(Pelaku dan korban) teman satu kecamatan," ungkap Bodia.
Bodia menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalami fakta hukum terkait peristiwa ini, sehingga ia belum bisa membeberkan motif terduga pelaku melakukan aksinya.
"Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, sehingga kami belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai motif maupun hasil pemeriksaan," kata Bodia.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan memperoleh fakta yang lengkap," imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan bahwa saat ini pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku masih dilakukan.
"Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari dua hari, tim gabungan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang," ujar Heru.
Diketahui, bos konter telepon seluler di Ambarawa, Kabupaten Semarang hilang beserta mobilnya pada Kamis (6/8). Kondisi konter juga berantakan diduga dirampok.
Sedangkan di Dusun Tembelingan, Trisari, Gubug, Grobogan, sesosok mayat pria ditemukan dalam bagasi mobil pada Kamis (6/8) sore. Ada luka di bagian kepalanya.
Polisi memastikan mayat pria yang ditemukan di dalam bagasi mobil di wilayah Gubug, Grobogan adalah bos konter telepon seluler di Ambarawa. Korban diketahui hilang usai konternya dibobol komplotan perampok.
"Iya (jenazah di Gubug adalah bos konter HP Ambarawa)," kata Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo saat dimintai konfirmasi awak media, Jumat (7/8).
Korban diketahui bernama Candra Waskito (25), warga Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Ia merupakan pemilik konter ponsel Royal Phone Ambarawa.
Dilihat melalui Google Maps, jarak dari konter ponsel korban hingga ke TKP ditemukannya korban sejauh 49 kilometer. Saksi mata juga sempat melihat dua orang tidak dikenal mengenakan masker pergi meninggalkan TKP penemuan korban pada Kamis (7/8) pagi.
Simak Video "Serunya Bermain Ski Ban di Kopeng Adventure Park, Semarang"
(apu/apu)