Saksi Sidang Ungkap Dalih Bupati Cilacap Peras Bawahan: Harmonisasi Korporasi

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 07 Agu 2026 13:48 WIB
Sejumlah kepala OPD jadi saksi di sidang korupsi Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (7/8/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat atau Asisten I Pemkab Cilacap, Sumbowo, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono di Pengadilan Tipikor Semarang hari ini.

Sumbowo mengaku Sekda meminta para asisten mengumpulkan uang Rp 500-700 juta. Ia mengatakan, perintah itu disampaikan Sadmoko dalam pertemuan dengan para asisten di ruang Sekda pada 23 Februari 2026 usai apel pagi.

"Disampaikan oleh beliau bahwa dalam rangka Idul Fitri, para asisten supaya menyiapkan iuran Tunjangan Hari Raya untuk Forkopimda dengan mengoordinir para OPD di bawah koordinasinya," kata Sumbowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (7/8/2026).

Sumbowo mengatakan dalam pertemuan itu hadir pula Asisten II Ferry Adhi Dharma dan Asisten III Budi Santoso. Menurut dia, Sadmoko saat itu menyebut target jumlah dana yang hendak dikumpulkan.

"(Jumlah uang yang harus terkumpul) Antara Rp 500-700 juta," ucapnya.

Sekda Cilacap nonaktif, Sadmoko Danardono, saat sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (7/8/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

Sumbowo mengaku dirinya sempat mempertanyakan perintah tersebut. Sebab, menurutnya kondisi saat itu sedang tidak memungkinkan untuk mengumpulkan uang dengan jumlah besar.

"Tapi menurut beliau ini dalam rangka harmonisasi korporasi, sesuai dengan arahan Pak Bupati seperti itu. Terus saya 'siap, oke, baik'," ucapnya.

Sumbowo juga mengatakan, selama 36 tahun menjadi aparatur sipil negara (ASN), baru pertama kali dirinya menerima perintah seperti itu.

"Kami agak takut pikirannya. Karena bekerja 36 tahun baru pertama loh mendapat perintah seperti itu. Itu yang saya ketahui, sehingga sebelum keluar saya sempat menyampaikan juga apa kepala OPD tidak keberatan," ucapnya.

Usai pertemuan itu, ketiga asisten kembali berdiskusi di ruang kerja Sumbowo. Dalam pembahasan itu, kata dia, Asisten II Ferry menyusun daftar besaran iuran masing-masing OPD.

"Saya pikir yang paham itu berarti Pak Asisten II sehingga kami pasif dalam menentukan plotting gitu," ucapnya.

Meski mengaku tak menerima ataupun menyerahkan uang, Sumbowo mengakui akhirnya dirinya menyampaikan informasi mengenai adanya iuran tersebut kepada sejumlah kepala OPD di bawah koordinasinya.

"(Sadmoko pernah menanyakan perkembangannya?) Seingat saya pernah sekali waktu kita jalan atau ketemu 'gimana progresnya?'. Jawaban saya 'sedang berproses'," tuturnya.

"(Apakah saksi mengeluarkan uang untuk iuran?) Tidak. (Pernah menerima titipan uang untuk THR?) Tidak juga," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap adanya keberatan dari pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap saat diminta mengumpulkan uang untuk tunjangan hari raya (THR) Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. Beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga disebut merasa kesal hingga enggan memberikan uang.

Sementara untuk total uang yang berhasil dikumpulkan dari para kepala OPD disebut mencapai Rp 568 juta. Dana itu dihimpun melalui sejumlah pejabat sebelum akhirnya terkumpul di Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ferry Adhi Dharma.



Simak Video "Serunya Bermain Ski Ban di Kopeng Adventure Park, Semarang"

(dil/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB