Oknum PPPK Maling Belasan Proyektor SMK Rota Klaten

Oknum PPPK Maling Belasan Proyektor SMK Rota Klaten

Achmad Husain Syauqi - detikJateng
Jumat, 24 Jul 2026 21:51 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi pelaku kejahatan. Foto: agung pambudhy
Klaten -

Sat Reskrim Polresta Klaten mengungkap kasus pencurian 18 overhead projektor (OHP) di SMK Rota, Kecamatan Bayat, Klaten. Pelakunya pria berinisial A, karyawan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sekolah tersebut.

"Betul kemarin malam kita amankan. Satu orang," ungkap Kasat Reskrim Polresta Klaten AKP Taufik Frida Mustofa kepada detikJateng, Jumat (24/7/2026).

Dijelaskan Taufik, kejadian pencurian diketahui hari Minggu tanggal 12 Juli 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti juga kita amankan meskipun hanya beberapa. Barang bukti lainnya dijual secara online sampai ke luar Jawa," terang Taufik.

ADVERTISEMENT

Menurut Taufik, pelaku sudah ditahan di Polresta Klaten. Pelaku merupakan seorang karyawan yang sudah berstatus PPPK.

"Ya betul (PPPK), karyawan setempat. Ini masih pemeriksaan," imbuhnya.

Humas SMK Rota Bayat, Rusmini saat diminta konfirmasi detikJateng membenarkan ada kejadian pencurian 18 OHP tersebut.

"Ya betul (ada pencurian 18 OHP). Mohon maaf belum bisa menjelaskan," jelasnya lewat pesan singkat.

Seorang warga sekitar, S, mengatakan pencurian diketahui sekitar pukul 15.00 WIB.

"Katanya diketahui saat karyawan mau menghidupkan lampu di kelas. Ternyata OHP/ LCD setiap kelas sudah tidak ada," ungkapnya.



(dil/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads