Sat Reskrim Polres Klaten menangkap seorang pria berinisial W, warga Kecamatan Klaten Utara, Klaten. Pria yang banyak tato di tubuhnya itu ditangkap karena mencabuli dua bocah perempuan.
"Ya betul (sudah ditangkap). Sudah kita tahan beberapa hari lalu," terang Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa kepada detikJateng, Kamis (25/6/2026) siang.
Dijelaskan Taufik, yang bersangkutan diamankan pekan lalu. Korbannya dua anak di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya korbannya dua masih di bawah umur. Masih sekolah," lanjut Taufik.
"Ya untuk tersangka kita sangkakan dengan pasal 81 UUPA dan atau pasal 473 KUHP," imbuhnya.
Informasi yang didapatkan detikJateng menyebutkan dua korban masih sekolah semua. Yang satu duduk di bangku SMP dan satunya masih SD.
"Yang besar itu masih SMP dan adiknya masih SD. Jadi korban itu anak teman wanitanya pelaku," ungkap sumber yang tidak menyebut namanya kepada detikJateng.
Ia menjelaskan, antara pelaku dan ibu korban itu teman dekat. Meskipun mereka dari dua kecamatan yang berbeda.
"Sama-sama Klaten dan itu sudah lama kenal. Bukan satu desa, malah beda kecamatan, yang perempuan infonya orang Kecamatan Juwiring kalau gak salah," lanjutnya.
