Polisi menangkap pria berinisial T (57) yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita disabilitas di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/5/2026) lalu. Saat itu pelaku datang ke rumah korban saat kondisi rumah sepi. Pelaku merupakan tetangga korban.
"Ayahnya (korban) sedang ke sawah dan ibunya ke pasar. Korban saat itu sedang menjemur pakaian," kata Agung saat dihubungi awak media, Selasa (26/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menjelaskan, pelaku saat itu datang dengan dalih hendak menjenguk nenek korban yang sedang sakit. Korban mempersilahkan pelaku masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Pembacok Pemuda di Gatsu Solo Ditangkap |
Mengetahui rumah korban dalam keadaan sepi, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan meremas bagian sensitif tubuh korban. Tidak mau perbuatannya terbongkar, pelaku disebut mengancam korban agar tidak buka mulut.
"Korban merupakan penyandang disabilitas. Korban diancam dibunuh jika melaporkan hal itu kepada orang tuanya," ucap Agung.
Meski demikian, korban tetap melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Orang tua korban lalu melapor ke kepolisian. Pelaku kemudian diamankan.
Agung mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum, untuk mengungkap apakah korban mendapatkan perlakuan pelecehan seksual saja atau sampai ke persetubuhan.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan," pungkasnya.
