Polisi mengungkap pelaku penembakan pemuda mabuk di Jalan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, berinisial RSCD (55) seorang residivis. RSCD pernah terjerat kasus pengeroyokan dan narkoba.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena.
"(Residivis) benar, pelaku sendiri itu di tahun 2018 terkait kasus pengeroyokan, di tahun 2021 kasus narkoba. Kalau menjalani berapa tahun belum tahu kita," beber Andika di Mapolrestabes Semarang, Selasa (19/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, terkait lama hukuman penjara terhadap RSCD, Andika tidak mengetahuinya secara detail. Lebih lanjut, Andika menyampaikan terkait senapan angin yang dipakai oleh pelaku selama ini biasa dipakai untuk berburu luwak.
"Kalau keterangan dia, (senapan angin itu) untuk berburu luwak," ucap Andika.
Andika menyebut biasanya kepemilikan senapan angin digunakan untuk keperluan berburu. Tidak ada perizinan khusus dalam memiliki senjata itu.
"(Kepemilikan senapan angin untuk) olahraga itu biasanya, untuk berburu. Nggak ada surat-suratnya," jelas Andika.
Ia juga tidak menjelaskan di mana pelaku biasanya berburu. Namun, ia menyebut keseharian pelaku yaitu berjualan angkringan di wilayah Kota Semarang.
"(Kesehariannya) jualan angkringan itu dia, swasta jualan angkringan," ungkap Andika.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/5) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Penembakan tersebut terjadi di dekat makam wilayah Jalan Tegalsari, Kecamatan Candisari.
Andika menuturkan saat ini pihaknya telah memeriksa total sebanyak 13 saksi, mulai dari korban, teman-teman korban, kerabat dari korban, hingga warga sekitar.
"Sudah kita mintai keterangan semua," kata Andika kepada awak media di Lobby Polrestabes Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang pada Selasa (19/5).
Peristiwa ini bermula saat saat korban bersama 10 orang temannya berkumpul di salah satu gang. Di sana mereka sempat minum minuman beralkohol bersama.
"Mereka berkumpul di sana, sempat minum-minuman beralkohol. Selesai mereka kumpul kemudian mereka jalan, diajak oleh korban untuk mengarah ke daerah Jalan Tegalsari Perbalan, Kecamatan Candisari, mengarah ke sana," ujar Andika.
Dalam perjalanan, korban dan teman-temannya sempat berada di sekitar gang pelaku. Mereka lalu melanjutkan perjalanan dengan maksud untuk pulang, namun mereka bertemu dengan kelompok lain yang dikenali.
"Sedang berkumpul ya kurang lebih lima di atas lima orang ya. kumpul di situ. Dan salah satu teman korban ini dengan inisial AT ini ada mengenal salah satu temannya yang sedang nongkrong di situ juga. Akhirnya mereka berhenti, ngobrol lah mereka di situ," ujar Andika.
"Jarak dari makam tersebut dengan rumah pelaku ini kurang lebih 200 sampai 250 meter ya. Nah, kemudian mereka di sana mereka ngobrol di sana sempat juga ditawari minuman beralkohol," tambahnya.
Andika menyebut pelaku mengetahui keberadaan kelompok tersebut di sekitar kampung dari anaknya. Pelaku kemudian menyiapkan senapan angin miliknya.
"Dari pengakuan pelaku sendiri pada waktu dia di dalam rumah, dia sempat duduk melihat anaknya masuk. Anaknya menyampaikan, si inisial BJ ini, bahwa ada gerombolan," jelas Andika.
Pelaku lalu mendatangi kelompok itu dan membidik senapan angin. Tembakan lalu dilepaskan saat korban dan kelompoknya berlari karena melihat pelaku.
"Kemudian tersangka ini langsung membidik ke arah korban dan kelompoknya itu, kurang lebih jaraknya 15 meter. Jadi, posisi yang bersangkutan membidik itu posisi korban dan kelompoknya itu sedang posisi berlari," ungkap Andika.
Tembakan tersebut mengenai pinggang kiri korban. Korban yang sempat terjatuh juga dihajar popor hingga terluka pada bagian mulutnya.
Akibat peristiwa ini, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan operasi. Hal ini disebabkan peluru dari senapan angin menembus ginjal hingga bersarang di paru-paru korban.
(apl/apl)
