Suami yang membunuh istrinya di Ngadirejo, Temanggung, ditangkap polisi di kawasan Kledung, Temanggung, tadi malam. Polisi menyebut pria berinisial K (32) warga Parakan, Temanggung, itu semula hendak terjun dari jembatan Kledung.
Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini mengatakan, pelaku membunuh istrinya yang berinisial DR (30) warga Ngaren, Kecamatan Ngadirejo, pada Minggu (17/5) siang. Pelaku kemudian ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB.
"(Pelaku) Hendak melarikan diri ke arah Wonosobo. Pelaku diamankan di daerah Kledung, bersembunyi di sekitar gazebo, Kledung. Kurang lebih jam 21.30 WIB," kata Zamrul saat ditemui wartawan di lobi Polres Temanggung, Senin (18/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dapat keterangan juga, pelaku infonya mau bunuh diri, mau loncat, cuma bisa digagalkan. Mungkin kalau kita terlambat sedikit, mungkin pelaku panik, sudah stres mungkin, mau jalan pintas mengakhiri hidupnya. Bersembunyi di sana mungkin karena orang masih ramai, menunggu sepi. Tapi bisa diamankan oleh petugas," sambungnya.
Zamrul mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan.
Diberitakan sebelumnya, wanita berinisial DR (30) warga Desa Ngaren, Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, tewas dibunuh suaminya, kemarin. Saat itu pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah sabit.
Kasat Reskrim Polres Temanggung Iptu I Komang Mahendra Deputra mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan korban itu terjadi pada Minggu (17/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Tindak pidana ini terjadi di rumah saudara R yang merupakan ayah korban di Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung," kata Komang kepada wartawan di Polsek Ngadirejo, Minggu (17/5).
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
(dil/apu)
