Polisi Buru Wanita Komplotan Penjual Perhiasan Emas Palsu di Kendal

Polisi Buru Wanita Komplotan Penjual Perhiasan Emas Palsu di Kendal

Saktyo Dimas R - detikJateng
Jumat, 08 Mei 2026 13:32 WIB
Dua tersangka penipuan penjualan perhiasan emas palsu di Kendal digelandang polisi.
Dua tersangka penipuan penjualan perhiasan emas palsu di Kendal digelandang polisi. Foto: Saktyo Dimas /detikJateng
Kendal -

Penyelidikan kasus penipuan di toko emas Pusakamas kecamatan Sukorejo yang berhasil dibongkar Polsek Sukorejo, Kabupaten Kendal berkembang. Ternyata masih ada satu pelaku lagi, dan kini diburu polisi.

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, Muhamad Hasan, polisi mendapatkan keterangan bahwa pelaku penipuan sebenarnya berjumlah tiga orang.

"Ya mulai ada titik terang lagi untuk jumlah pelakunya setelah kami periksa secara intensif. Tersangka, Hasan, sudah mengaku kalau pelakunya berjumlah tiga orang," kata Kanit Reskrim Polsek Sukorejo, Aiptu Daniel Wewen saat dihubungi detikjateng, Jumat (08/05/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut keterangan awal dari kedua tersangka, Muhamad Hasan dan Amy Zakaria, bahwa saat melakukan aksinya, komplotan penipuan emas hanya berjumlah dua orang.

"Awalnya dua tersangka ini mengakunya hanya mereka berdua saja yang beraksi. Tidak ada pelaku lain lagi," jelas Wewen.

ADVERTISEMENT

Dari keterangan tersangka, Muhamad Hasan diketahui ada pelaku lain, seorang perempuan berinisial M warga Bandung dan bekerja di kabupaten Batang.

"Saat ini kami lakukan pencarian terhadap pelaku tersebut. Keterangan dari Hasan, satu pelaku tersebut bekerja di kabupaten Batang dan inisialnya M," terangnya.

Pelaku M merupakan teman kencan tersangka Hasan yang sudah dikenalnya selama tiga minggu. Hasan mengajak M untuk membantunya yang bertugas menjual perhiasan palsu tersebut ke toko emas Pusakamas.

"M ini tidak lain adalah teman kencan tersangka Hasan yang sudah dikenalnya selama tiga minggu. Karena sudah kenal dekat, tersangka Hasan mengajak M dalam menjalankan aksinya," tambahnya.

"Tugasnya M sama dengan Amy Zakaria (tersangka), bisa sebagai penjual atau pembeli. Tapi lebih sering menjual perhiasan palsu tersebut," paparmya.

"Kami berharap pelaku M yang saat ini kabur, segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Sukorejo berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus menjual perhiasan palsu ke toko emas Pusakamas di kecanatan Sukorejo, Kendal.

Dua tersangka berhasil diamankan dengan nama Amy Zakaria (37) warga Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan dan Muhamad Hasan (35) warga desa Nolokerto kecamatan Kaliwungu.

"Alhamdulilah, Polsek Sukorejo telah berhasil mengungkap kasus penipuan dengan tindak curang yang terjadi di toko emas Pusakamas. Ada dua tersangka yang kami amankan yakni MH dan AZ," kata Kapolsek Sukorejo, AKP Sugiyono, saat ditemui detikjateng di Mapolsek Sukorejo, Rabu (06/05/2026) siang.

Kasus tersebut ketika salah satu tersangka, Amy Zakaria, lebih dulu diamankan oleh karyawan toko emas Pusakamas saat melakukan aksinya.

Kedua tersangka sudah diincar oleh pemilik toko emas karena aksinya yang merugikan toko emas tersebut terekam kamera CCTV sehingga wajah kedua tersangka dikenali.

"Awal terbongkarnya kasus ini saat salah satu tersangka AZ lebih dulu diamankan oleh karyawan toko emas. Kedua tersangka memang sudah diincar oleh pemilik toko karena saat beraksi terekam kamera CCTV," jelas Kapolsek Sukorejo.

"Makanya salah satu tersangka bisa tertangkap karena ada karyawan yang hafal wajahnya," ujarnya.



(alg/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads