Pengakuan Pria yang Diduga Otak Pelarian AS Tersangka Predator Seks di Pati

Pengakuan Pria yang Diduga Otak Pelarian AS Tersangka Predator Seks di Pati

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 08 Mei 2026 11:17 WIB
Pria berbaju putih berinsial KS diduga otak pelarian AS saat dibawa ke Polresta Pati, Kamis (7/5/2026).
Pria berbaju putih berinsial KS diduga otak pelarian AS saat dibawa ke Polresta Pati, Kamis (7/5/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Pria berinisial KS yang diduga menjadi otak pelarian tersangka AS (51) pelaku pemerkosaan santriwati di Pati Ikut Ditangkap polisi. KS kini statusnya sebagai saksi dan telah dibebaskan.

"Sampai dengan saat ini statusnya masih saksi," jelas Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin saat dihubungi detikJateng, Jumat (8/5/2026).

Hafid mengatakan KS sempat dibawa ke Polresta Pati pada Kamis (7/5) siang kemarin. Ia pun telah dimintai keterangan oleh polisi. KS bersama pengacaranya baru keluar dari Polresta Pati dini hari tadi pukul 2.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila status saksi tidak ditahan," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya KS sempat dihadirkan di Polresta Pati. Ia mengaku sudah lama kenal dengan tersangka AS yang merupakan pendiri ponpes Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu Pati.

KS mengaku dimintai tolong oleh tersangka untuk mencari pengacara. Singkatnya KS kemudian dari Pati pergi ke Bekasi untuk ketemu pengacara yang akan membantu AS dalam perkara pencabulan ini.

"Karena yang lama ini pengacara lama tidak kooperatif beliau mau ini mau mengganti asal kuasa pengacara dicabut. Nah sudah dibuat bahkan saya kasih ke lawyer saya dan saya SMS istrinya Pak Miftah (mantu tersangka)ini pengacara baru mau menyelesaikan asal pengacara lama dicabut," kata KS di Polresta Pati kemarin, Kamis (7/5).

"Akhirnya tidak apa-apa pengacara dulu diambil pengacara sekarang. Terus biayanya berapa, saya pergi ke Bekasi cari pengacara," lanjut dia.

Menurutnya KS ini saat ditangkap polisi berada di sebuah apartemen wilayah Bekasi pada Rabu (6/5) kemarin. Dia menunggu pengacara yang baru, namun justru tertangkap oleh polisi dahulu.

"Saya kemarin sore sudah menunggu mau ke Pati sudah dijemput di Bekasi dibawa polisi," kata KS.

KS pun ditanya polisi terkait dengan keberadaan tersangka. KS pun menjawab AS berada di Wonogiri. Begitu polisi lalu memburu tersangka di Wonogiri.

"Sore itu telepon saya, ini sudah ada pengacara yok muleh (pulang ke Pati). Dia saya ajak ke Pati nggak mau, terus waktu itu dia bilang di Wonogiri.Karena polisi tanya dimana, polisi tanya saya kasih tahu, terus saya diajak ke sana," terang dia.

KS mengenal tersangka AS ini seorang kiai pemilik ponpes. Maka dari itu, KS pun membantu AS mencarikan pengacara.

"Dia itu Kiai, dia katanya berbuat zina, demi Allah Pak Kus saya nggak berbuat zina. Saya itu kalau orangnya bener saya itu siap membantu. Bukan dalam arti mengamankan mereka tidak, karena jiwa islam itu lo," kata KS.

"Kalau berzina nggak sembarang, harus ada saksi proses ini nggak tahu. Saya meyakini tidak berbuat salah, saya proses hukum tidak tahu kan," dia melanjutkan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan pria selain tersangka AS yang memakai baju putih saat ditangkap diduga sebagai otak pelarian tersangka saat mangkir dari pemanggilan. KS ikut diamankan bersama dengan AS.

"Yang berbaju putih untuk peran masing-masing kita lakukan pengamanan yang jelas bersangkutan kami duga ikut serta pelarian daripada tersangka saat dilakukan pemanggilan sebagai tersangka," jelas Dika saat konferensi pers di Polresta Pati, Kamis (7/5/2026).

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan KS diduga menjadi orang yang bersama AS melarikan diri saat mangkir diperiksa sebagai tersangka. KS diduga mengajari tersangka untuk kabur sampai menghapus jejak pelarian.

"Orang yang diduga dalam pelarian daripada tersangka, baik dari mulai perencanaan sampai pada kegiatan cara menghapus jejak dibantu yang kita tangkap," jelas dia.

Jaka mengaku masih mendalami peran dari KS ini. "Sejauh mana prosesnya kita akan dalami," jelasnya.




(alg/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads