Polresta Pati Buka Posko Pengaduan Predator Seks Perkosa Puluhan Santriwati

Polresta Pati Buka Posko Pengaduan Predator Seks Perkosa Puluhan Santriwati

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 06 Mei 2026 14:43 WIB
Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro ditemui di Polresta Pati, Rabu (6/5/2026).
Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro ditemui di Polresta Pati, Rabu (6/5/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Puluhan santriwati di Pati diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pendiri pondok pesantren AS (52) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun membuka posko laporan karena diduga ada korban lain akibat aksi bejat predator seks tersebut.

Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro mengatakan mengatakan untuk korban yang resmi lapor kepada polisi ada satu orang. Menurutnya semula ada 5 orang itu statusnya sebagai saksi. Di antaranya 3 orang mencabut keterangan kepada polisi.

"Untuk laporan baru satu pelapor dari ayah korban, kemudian untuk korban lain pada saat itu 5 orang adalah sebagai saksi," jelas Iswantoro kepada wartawan ditemui di Polresta Pati, Rabu (6/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi saksi yang 3 telah mencabut keterangannya, yang ini kemarin kita sampaikan," lanjut dia.

ADVERTISEMENT


Oleh karena itu, Iswantoro mengimbau kepada para korban lain agar melaporkan kejadian kepada polisi.

"Imbauan para korban memang pada saat itu di ponpes mengalami hal yang sama segera lapor kepada Polresta Pati. Kami siap menerima laporan dari para korban atau orang tua di Polresta Pati," jelasnya.

Menurutnya pihaknya akan mendirikan posko di Polresta Pati. Korban yang belum lapor agar melaporkan kepada polisi.

"Untuk pendirian posko di Polresta Pati. Silakan bagi korban baik di luar Pati yang mungkin keluarga pada saat itu mondok di ponpes itu kalau memang jadi korban agar lapor kepada Polresta Pati," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, pria berinisial AS pendiri pondok pesantren yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Pati itu sedang diburu polisi. Tersangka mangkir dan tak bisa dihubungi sejak dipanggil polisi pada agenda pemeriksaan pertama.

"Keberadaan tersangka masih dalam pencarian tim kami yang ada di lapangan," kata Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro kepada wartawan ditemui di Polresta Pati, Rabu (6/5/2026).

Iswantoro mengatakan tersangka tidak kooperatif. Menurutnya diduga tersangka kabur melarikan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka pemerkosaan terhadap puluhan santriwati.




(alg/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads