Pelaku Penusukan di Pusponjolo Semarang Ditangkap

Pelaku Penusukan di Pusponjolo Semarang Ditangkap

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 04 Mei 2026 10:06 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi penangkapan. Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky
Semarang -

Polisi menangkap pelaku penusukan terhadap Rio, warga Jalan Pusponjolo Tengah, Kecamatan Semarang Barat. Pelaku berinisial HK (41) kini ditahan di Polrestabes Semarang.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena. Ia mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu (2/5/2026) usai melakukan penusukan pada Jumat (1/5).

"Sabtu dini harinya langsung kami amankan. Polsek yang menangkap. Pelaku HK, 41 tahun, warga Semarang Barat," kata Andika saat dihubungi detikJateng, Senin (4/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, HK kini sudah menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal Penganiayaan Berat. Andika mengungkap, pelaku menusuk korban menggunakan pisau lipat yang sudah disiapkannya.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada perdebatan di antara kedua belah pihak, sehingga korban menampar pelaku, sehingga pelaku mengeluarkan pisau lipat, lalu ditusukkan ke korban," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria diduga ditusuk hingga bersimbah darah dan ditemukan di teras rumah di Jalan Pusponjolo Tengah, Kelurahan Cabean, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jumat (1/5/2026) pukul 18.10 WIB.

Seorang warga bernama Atik menerangkan, dirinya hanya melihat pria tersebut menaiki motor dari arah Jalan Siliwangi pada sekitar pukul 18.00 WIB. Pria yang diduga bernama Rio tersebut telah bersimbah darah.

"Dia pulang keadaan telah berdarah itu. Terus keluarga minta tolong. Kita tidak berani nolong. Kayaknya namanya (korban) Rio, ya," kata Atik saat ditemui di lokasi.



(alg/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads