Regional

Puluhan WNA Disekap di Bali, Diduga Terkait Scam

Fabiola Dianira - detikJateng
Selasa, 28 Apr 2026 14:48 WIB
Penggerebekan puluhan WNA di Kuta yang diduga menjadi korban penyekapan untuk dijadikan operator scam pada Senin (27/4/2026). Foto: Dok. Polresta Denpasar
Solo -

Sebuah guest house di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Bali jadi tempat penyekapan puluhan warga negara asing (WNA). Mereka diduga menjadi korban untuk dijadikan operator scam atau penipuan.

Dikutip dari detikbali, ada 27 orang yang terdiri dari satu warga negara Indonesia dan 26 WNA dari berbagai negara. Pengungkapan itu berawal dari laporan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.

"Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (28/4/2026).

Saat anggota Polsek Kuta dan Polresta Denpasar melakukan penggeledahan hari Senin (27/4) sore kemarin, petugas mendapati sejumlah WNA dan juga WNI yang tinggal di tempat tersebut. Beberapa ruangan juga sudah dimodifikasi menjadi ruang kerja lengkap dengan jaringan internet.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink," katanya.

Dari 27 WNA itu terdapat warga negara Filipina dan Kenya yang tidak dilengkapi dokumen paspor. Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa puluhan handphone, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.

"Saat ini, seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum dan Ditsiber Polda Bali untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi," imbuhnya.



Simak Video "Video Menkomdigi: Kerugian Akibat Penipuan Digital Capai Rp 9,1 Triliun"

(alg/apu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork