Pemilik akun Instagram resmi NDX AKA diadukan ke Polda Jawa Tengah (Jateng) buntut membuat ajakan untuk mengembalikan atau refund tiket konser melalui komentar di akun resmi Instagram Gelombang Cinta. Disebutkan, pengembalian tiket akibat komentar tersebut mencapai 100 tiket.
Kuasa hukum AL Organizer, Handrianus Handyar Rhaditya, menerangkan pihaknya mengadukan pengguna media sosial tersebut pada Minggu (26/4/2026) ke Polda Jateng.
"Yang diadukan pemilik atau pengguna Instagram NDX AKA TV. (Diadukan tentang apa?) NDX tentang ini, ajakan dia merefund itu, loh. Refund tiket di komen," sebut Handyar saat dihubungi, Selasa (28/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan, mulanya NDX dijadwalkan tampil di Kabupaten Pekalongan pada 26 Maret 2026 dalam acara Gelombang Cinta. Lantas pihak event organizer dipanggil kepolisian untuk berkoordinasi terkait adanya pihak yang keberatan jika acara digelar pada 26 Maret.
"Jadi kronologinya NDX itu kan jadwal main ini kan tanggal 26 Maret harusnya. Terus ada dari pihak EO dipanggil ke Polres untuk diberikan koordinasi intinya ada pihak yang masih keberatan tanggal 26 dan juga di Pekalongan saat itu ada 10 titik event gitu. Izin sudah kami kantongi sih sebetulnya itu," terangnya.
"Cuma atas saran-saran dari Polres untuk diundur, ya, kami akhirnya kontak ke semua talent. Hanya satu yang tidak memberikan konfirmasi. Nah, pada tanggal 26, NDX memberikan surat yang intinya dia tidak main," lanjutnya.
Menurutnya, batalnya NDX mengisi panggung karena NDX tidak bisa dijadwalkan ulang. Dengan begitu, NDX sudah tidak dianggap bisa tampil.
"NDX-nya batal karena mereka nggak boleh schedule, dianggap hangus. Kita enggak masalah waktu itu. Lalu tanggal 16 April dari pihak EO naikkan video Mas Deni Caknan, Reels. Nah, di dalam video itu, di IG-nya Gelombang Cinta, ada statement atau komentar dari Official NDX intinya mengajak refund," sebutnya.
Pihaknya sempat mendatangi kediaman salah satu anggota NDX AKA di Bantul, DIY pada 22 April. Kedatangan tersebut bermaksud untuk menyampaikan surat somasi.
"Jadi kami mengirimkan somasi di tanggal 22 April. Somasi kami antar langsung ke rumahnya Mas Nanda di Imogiri, Bantul. Kami tidak bertemu dengan beliaunya. Tapi surat somasi kami diterima oleh ayahnya," sebutnya.
"Jadi kami somasi sekaligus meminta klarifikasi, kenapa sih statement ada komen seperti ini dari official NDX gitu kan.
Selanjutnya, pada 25 April atau Sabtu kemarin pihak NDX diundang untuk berembuk di Salatiga. Namun, pihak NDX tidak dapat hadir.
"Nah, kami undang di tanggal 25 April hari Sabtu di Salatiga. Jam 11 siang kami di-WA oleh salah satu lawyer-nya dari NDX itu menyampaikan kalau NDX tidak bisa prinsipal, tidak bisa hadir," katanya.
"Nanti akan dijawab melalui surat resmi begitu. Tapi kami menganggap tidak ada itikad baik. Makanya kami melakukan langkah pengaduan di hari Minggu," lanjutnya.
Akibat komentar tersebut, permintaan pengembalian tiket dinilai tinggi hingga 100 tiket per Minggu (26/4). Selain itu, kerugian juga mencapai Rp 1,1 miliar.
"Imbasnya setelah ada imbauan dari NDX ajakan untuk refund, gelombang permintaan refund cukup tinggi. Kemarin per hari Minggu itu baru 100 tiket yang sudah di-refund. Tapi ini kami kan baru di satu vendor," ucapnya.
"(Total kerugian?) Kemarin kalau kita total gitu di sementara Rp 1,1 (miliar) kalau kita harus mengembalikan refund. Terus biaya produksi, terus kita harus ngelunasi vendor untuk panggung, sound. Terus vendor untuk perizinan. Kita melunasi artis dan kena penalty," imbuhnya.
Saat dimintai konfirmasi atas pengaduan itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan adanya aduan tersebut. Artanto mengatakan, aduan tersebut tengah didalami.
"Yang bersangkutan, penyelenggara Gelombang Cinta, buat aduan ke Dit Siber Polda Jateng. Masih bersifat aduan, dan aduan tersebut harus didalami apakah ini memenuhi syarat untuk dilakukan penyelidikan atau tidak," kata Artanto.
(alg/apl)
