Puluhan warga negara asing (WNA) diamankan dari salah satu guest house di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore. Total, ada 26 WNA berbagai negara dan satu WNI yang diamankan. Mereka diduga merupakan korban penyekapan untuk dijadikan operator penipuan (scam).
Informasi awal diterima dari laporan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (28/4/2026)
Penggerebekan dilakukan oleh anggota Polsek Kuta dan Polresta Denpasar. Di lokasi, petugas mendapati sejumlah WNA dan juga WNI yang tinggal di tempat tersebut.
Selain itu, beberapa ruangan telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink," katanya.
Sebanyak 27 orang diamankan, terdiri dari 26 WNA dari berbagai negara dan 1 WNI. Terdapat warga negara Filipina dan Kenya yang tidak dilengkapi dokumen paspor.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan handphone, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.
"Saat ini, seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum dan Ditsiber Polda Bali untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi," imbuhnya.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi Bali untuk mengecek status keberadaan para WNA tersebut.
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penipuan tersebut dan memastikan perlindungan terhadap para korban.
(hsa/iws)










































