Penemuan jasad pria berinisial S, warga negara Singapura, di Bendung Menganti, aliran Sungai Citanduy, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Cilacap, bikin geger warga sekitar. Korban ternyata sempat dilaporkan hilang di Jakarta itu dibunuh gegara motif cemburu.
Kasus itu terungkap usai jasad korban ditemukan mengapung di sungai pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 14.30 WIB. Dari penyelidikan polisi, pelaku pembunuhan dua orang.
"Kami sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan dua orang tersangka berinisial H dan K," kata Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, saat rilis kasus di Mapolresta Cilacap, Jumat (27/3/2026).
Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (25/3) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Patimuan, Cilacap. Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang bekerja serabutan seperti tukang bangunan dan buruh panen.
Polisi mengatakan total pelaku berjumlah tiga orang. Satu orang yakni A alias E yang merupakan otak pembunuhan masih buron.
"Jadi ada tiga pelaku, dua sudah kita amankan, satu masih DPO. Yang DPO inilah yang merencanakan pembunuhan, sebagai aktor intelektual, inisial A alias E," jelasnya.
Budi menyebut motif pembunuhan ini berlatar asmara. A yang memiliki pacar bernama Lina (40) itu cemburu dengan korban.
"Motifnya cemburu, karena korban ini senang dengan seorang perempuan bernama Lina. Sementara Lina sudah memiliki pacar," kata Budi.
Budi menerangkan ketiga pelaku saling mengenal karena pernah bekerja bareng. A sendiri disebut warga Sukabumi, Jawa Barat.
"Antara pelaku yang DPO dengan pelaku lainnya ini sudah saling kenal, bahkan sudah lama kenal karena pernah bekerja bersama. A merupakan kekasih Lina yang merasa cemburu dengan korban," ujarnya.
Korban Dibunuh di Sukabumi
Dari pemeriksaan polisi, korban dibunuh di rumah kontrakan di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi. Kontrakan tersebut baru disewa sekitar satu bulan oleh para pelaku dan diduga memang dipersiapkan untuk menjalankan aksi pembunuhan.
"Kontrakan itu baru disewa sekitar satu bulan oleh tiga pelaku. Memang sudah direncanakan untuk melakukan pembunuhan," kata Budi.
Simak Video "Video: Pembunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu Divonis Penjara Seumur Hidup"
(ams/ams)