Keluarga korban remaja FD (18) warga Desa Talun Kecamatan Kayen yang tewas dikeroyok mendatangi Polresta Pati. Pihak keluarga mempertanyakan terkait kasus tersebut.
Pihak keluarga bersama dengan sejumlah pemuda mendatangi Polresta Pati siang tadi. Mereka ingin mempertanyakan kelanjutan perkara yang menyebabkan FD tewas dikeroyok kelompok remaja yang membawa senjata tajam pada Kamis (12/3) lalu.
Tante korban, Nailis Saadah, mengatakan ada dua tuntutan yang disampaikan kepada Polresta Pati. Pertama pihak keluarga korban meminta agar polisi menggelar reka adegan kejadian pengeroyokan yang berujung FD tewas dengan luka tusuk.
"Kami mewakili korban dan para pemuda menuntut pertama ingin keluarga diadakan reka agenda di tempat kejadian sama dihadirkan saksi tersangka sama korban dipertemukan," kata Nailis ditemui di Polresta Pati, Sabtu (28/3/2026).
Dia mengaku belum puas dengan penanganan perkara dari Polresta Pati. Menurutnya para pelaku tidak hanya empat orang sebagaimana yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Jujur kami kurang puas. Kemungkinan ada tersangka lagi, bisa nambah lagi tersangka. Dari saksi korban tersangka lebih dari empat orang," kata Nailis.
Dia meminta agar perkara ini ditangani dengan seadil-adilnya.
"Yang adil, di dalam korban juga belum tahu, dari polisi tidak ada BAP, kita mau ada transparan," ungkap dia.
Terpisah saat dihubungi Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengatakan perkara ini telah memasuki tahap dua. Artinya perkara tersebut sudah dilimpahkan kepada jaksa untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Pati.
"Kita sampaikan tadi bahwa kasus ini sudah tahap dua (P21 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pati)," kata Dika saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Dika mengatakan perkara ini berbeda dari kasus lain. Sebab keempat tersangka masih berusia anak. Sehingga perlu penanganan khusus jika dibandingkan dengan orang dewasa.
"Karena ini perkara anak berhadapan dengan hukum atau ABH itu proses beda dengan orang dewasa, jadi 15 hari itu sudah tahap 2. Sekarang di jaksa empat tersangka itu," jelas dia.
Terkait dengan dugaan ada pelaku lain, polisi masih mendalami lagi.
"Kalau memang ada nanti kita periksa lagi untuk perkembangan. Kita tetap mencari juga di luar ada lagi pelaku lainnya juga," lanjut dia.
Dika bilang kemudian terkait dengan reka adegan pihaknya memang tidak menggelarnya. Sebab para tersangka sudah mengakui peran mereka.
"Yang reka adegan, itu memang nggak usah itu kewenangan penyidik, cuman peran dari para pelaku sudah mengakui semuanya. Kalau pun rekonstruksi sifanya tertutup tidak boleh mengundang media karena tersangka ini masih berusia anak," jelasnya.
Simak Video "Video Cak Imin Usul Buat Hotline Khusus Buntut Kekerasan Seksual di Ponpes Pati"
(apl/apl)