Bupati Pekalongan Fadia-Sekda Kena OTT KPK, Wabup Jamin Layanan Tetap Jalan

Bupati Pekalongan Fadia-Sekda Kena OTT KPK, Wabup Jamin Layanan Tetap Jalan

Robby Bernardi - detikJateng
Rabu, 04 Mar 2026 12:19 WIB
Respons Wabup Pekalongan soal Bupati Fadia dicokok KPK.
Wakil Bupati Pekalongan Sukirman ditemui di kantor Setda Pemkab Pekalongan, Rabu (4/3/2026). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pekalongan -

Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pelayanan pemerintahan berjalan normal usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Fadia Arafiq, Sekretaris Daerah (Sekda) Mohammad Yulian Akbar. Ia menuturkan juga menunggu proses dari KPK terkait OTT yang menjerat Fadia.

"Di bidang kesehatan, pendidikan, pasar-pasar, UKM, UMKM, perizinan dan seterusnya masih berjalan dengan baik. Kami di internal pemerintahan sudah terbiasa berbagi tugas. Bila satu berhalangan, yang lain mengerjakan," jelasnya ditemui di pintu masuk Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pekalongan, Rabu (4/3/2026).

Ia menambahkan, koordinasi antarasisten dan kepala dinas tetap dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tidak terganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukirman juga menyinggung sejumlah ruangan di kantor Setda yang tidak bisa digunakan karena masih disegel KPK. Ia berkata ada tiga bagian yang sementara dialihkan penggunaannya.

ADVERTISEMENT

"Ruangan-ruangan itu, sudah kita alihkan. Pak Asisten langsung berinisiatif. Untuk ruangan Bupati dan Sekda saat ini masih dijaga," katanya.

Sukirman mengaku belum mengetahui secara detail perkembangan proses hukum, termasuk jumlah pejabat Pemkab Pekalongan yang dibawa untuk pemeriksaan.

"Terus terang kami juga belum tahu detailnya seperti apa. Bahkan rekan-rekan yang dibawa ke Jakarta pun by name-nya kami belum mendapat informasi jelas. Kami masih menunggu petunjuk dari Pak Gubernur serta proses dari KPK," ungkapnya.

Sukirman juga memastikan bahwa hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR), tetap aman dan tidak terdampak situasi saat ini.

"Gaji aman. THR ASN maupun swasta tetap kita jalankan sesuai aturan. Saya jamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," ucapnya.

Penampakan mobil serta ruangan di kantor Pemkab Pekalongan yang disegel KPK, Rabu (4/3/2026).Penampakan mobil serta ruangan di kantor Pemkab Pekalongan yang disegel KPK, Rabu (4/3/2026). Foto: Robby Bernardi/detikJateng

Ruang dan Mobil Masih Tersegel

Sementara itu, dalam pantauan detikJateng, sejumlah ruangan kerja masih tersegel dan belum dibuka. Sejumlah ruangan tersebut, di antaranya ruang kerja Bupati Pekalongan, Sekda, dan beberapa ruang kepala dinas dan kepala bagian, seperti Dinkop, Perkim, DPU Taru, Kasatpol PP, Dishub, Bagian Umum, Bagian Perekonomian, dan Bagian Prokopim.

Selain ruang kerja kedinasan, juga dilakukan penyegelan di hari yang sama pada Selasa (3/3), sebuah kamar milik Aspri di lingkungan rumah dinas, serta sebuah usaha Salon Big Bos (milik Fadia Arafiq).

Sejumlah mobil pribadi terparkir di rumah dinas juga disegel. Ada lima mobil yang disegel. Mobil listrik premium Denza D9, Toyota Fortuner, Toyota Camry, Mitsubishi Xpander, Hyundai, serta mobil listrik produksi Wuling. Mobil-mobil tersebut dikelilingi segel KPK di setiap pintu dan kaca depannya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 11 orang diamankan KPK dalam OTT yang berlangsung di Pekalongan.

"Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan dilansir detikNews, Selasa (3/3).

Budi melanjutkan, selain Yulian dan Fadia, OTT itu menyeret sejumlah pihak swasta. Salah satunya adalah rumah sakit yang ada di Pekalongan.

"Termasuk juga pihak-pihak yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa itu, artinya dari dinas. Juga ada Sekda, ada juga dari rumah sakit ya," ujarnya.

Budi menjelaskan pihaknya akan memeriksa 11 orang tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan KPK.

"Ya tentu nanti akan dilakukan pemeriksaan karena memang keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini," katanya.




(apu/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads