KPK Tangkap 11 Orang di Pekalongan: Ada Sekda, Ada Juga dari RS

Nasional

KPK Tangkap 11 Orang di Pekalongan: Ada Sekda, Ada Juga dari RS

Adhfar Aulia Syuhada - detikJateng
Selasa, 03 Mar 2026 22:20 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: (Dok Situs Setda Kabupaten Pekalongan)
Solo -

Total ada 11 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Pekalongan. Di antaranya ada Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan Mohammad Yulian Akbar, hingga pihak dari rumah sakit.

"Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026), dikutip dari detikNews.

Budi menambahkan, sejumlah pihak swasta juga dibawa. Salah satunya dari pihak rumah sakit yang ada di Pekalongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk juga pihak-pihak yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa itu, artinya dari dinas. Juga ada Sekda, ada juga dari rumah sakit ya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelas orang tersebut akan diperiksa untuk melengkapi bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan KPK.

"Ya tentu nanti akan dilakukan pemeriksaan karena memang keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini," ucapnya.

KPK meminta semua pihak memberikan keterangan secara kooperatif agar penanganan kasus lebih efektif.

"KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini untuk bisa kooperatif memberikan keterangan, sehingga penanganan perkara ini juga menjadi efektif," katanya.

Diketahui, KPK melakukan OTT di Pekalongan, Jawa Tengah, hari ini. OTT ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan. KPK menduga ada kongkalikong dalam pengadaan di Pemkab Pekalongan. Pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa.




(dil/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads