KPK mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026), dilansir detikNews.
Budi mengatakan ada vendor yang diduga telah diatur untuk memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa. Namun,dia belum menguraikan kasus tersebut secara detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sejumlah pengadaan ya yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang ya untuk deliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan. Termasuk pengadaan outsourced itu ya, pengadaan, apa, tenaga pendukung ya dalam, apa, pengelolaan di Pemkab Pekalongan dan bisa ada di beberapa dinas," ungkapnya.
Diketahui, KPK melakukan OTT di Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ikut terjaring OTT adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK akan mengumumkan status hukum mereka dalam konferensi pers resmi.
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata Budi kepada wartawan saat diminta keterangan, Selasa (3/3).
