Polisi menyatakan SIM B1 Umum yang dimiliki Gilang Ihsan Faruq, pengemudi bus PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan maut di simpang susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang adalah SIM palsu. Hal itu dipastikan setelah melalui proses laboratorium forensik.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan, termasuk memeriksa SIM tersebut lewat Labfor Polda Jateng.
"Hasil uji laboratorium SIM B1 Umum atas nama GIF adalah non identik atau merupakan produk cetak yang berbeda," ungkap Syahduddi saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahduddi menyebut tujuh orang saksi juga turut diperiksa terkait kasus ini. Pihaknya juga telah meminta keterangan dari Polresta Padang terkait status SIM tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari Polresta Padang, Polda Sumatera Barat, bahwa SIM B1 umum yang dikeluarkan atas nama saudara GIF itu tidak terdaftar dan tidak teregistrasi di Satpas Polresta Padang," bebernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, polisi menetapkan Gilang sebagai tersangka SIM Palsu.
"Penyidik menetapkan tersangka GIF, sesuai dengan pasal 392 ayat 2 setiap orang yang menggunakan surat dan isinya tidak benar atau dipalsukan," ujar Syahduddi.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap fakta terkait kecelakaan maut di tol Semarang yang menewaskan 16 orang. Dari hasil pemeriksaan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum milik sopir bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22) diduga palsu.
"SIM yang kita temukan ini sedang kita kembangkan dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat. Namun kami dalami, hasil penelusuran mungkin kita duga, kita duga SIMnya itu mungkin palsu. Ini kami sedang meminta surat rilis dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar)," kata Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jateng, Kombes M Pratama Adhyasastra di Mapolda Jateng, Senin (29/12/2025).
Menurut Pratama, Polda Sumbar dan Polresta Padang menyebut tidak mengeluarkan SIM B1 Umum milik Gilang. Pihaknya juga akan mengirimkan SIM itu ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa.
"Secara lisan (Polda Sumbar) menyatakan tak pernah keluarkan. Polresta Padang juga sudah ada pengakuan (tidak mengeluarkan SIM B1 Umum Gilang)," ujar Pratama.
"Namun untuk memperkuat bukti, kita kirim (SIM) ke Labfor sambil menunggu penjelasan Polda Sumbar dan Polresta Padang," lanjutnya.
