Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadirkan tiga saksi dalam lanjutan sidang perkara nomor 11/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan Citizen Lawsuit (CLS). Dua di antara yang dihadirkan Jokowi adalah teman Kuliah Kerja Nyata (KKN) saat kuliah di UGM.
Dua teman KKN Jokowi yang dihadirkan ialah Rince Dwi Wijaja, dan Yohana Irmas Sudarwati. Sedangkan satu orang lainnya adalah Muh Karno, yang merupakan anak Kepala Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
Dalam sidang tersebut, Rince dan Yohana, bersaksi sangat mengenal Jokowi. Meski bukan satu fakultas, namun keduanya adalah teman KKN di Desa Ketoyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenal sekali, dia teman saya waktu KKN di Desa Ketoyan," kata Rince, saat memberikan kesaksian di PN Solo, Selasa (3/2/2026).
"Sebagai teman KKN, kami memanggil Jokowi itu Jack," ujarnya.
Sementara itu, Yohana mengatakan jika KKN Jokowi jarang mengenakan kacamata, namun ketika membaca Jokowi baru mengenakan kacamata. Saat KKN, dia mengatakan Jokowi juga sering mencari ikan dengan disetrum.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mengatakan dari keterangan saksi yang dihadirkan ini, pihaknya ingin membuktikan jika Jokowi benar-benar telah melalui proses akademik di UGM, seperti KKN.
"Dia telah lolos seleksi melalui proyek perintis satu untuk diterima sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980. Begitu juga rangkaian kegiatan, dia sudah melaksanakan KKN, yang diragukan pihak tergugat," kata Irpan.
Ditemui terpisah, Kuasa Hukum Penggugat, Muhammad Taufiq, menilai keterangan yang disampaikan antar saksi berbeda, dan tidak konsisten.
"Kesimpulan kami dari persidangan ini, memang ada yang namanya Joko Widodo, tetapi bukan Joko Widodo yang mantan Presiden ke-7. Apalagi ada istilah yang tidak dikenal, Bang Jack. Ini baru lagi, tidak mungkin nama Bang Jack waktu itu tidak melekat sampai hari ini," kata Taufiq.
