Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan kepada belasan saksi terkait kasus yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pemeriksaan dilakukan di kantor Polresta Pati.
Hal ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan. KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terkait dengan perkara tindak pidana Bupati Pati Sudewo.
"Hari ini Kamis (29/1/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Kamis (29/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dikutip dari detikNews, ada sejumlah kepala desa (kades) di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati yang dipanggil KPK. Para Kades ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan formasi calon perangkat desa oleh Bupati Pati nonaktif Sudewo.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pati KPK," ujar Budi.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa hari ini sebagai berikut:
1. Listyaningsih, Sekretaris Desa Sukorukun Kec. Jaken
2. Pandelan, Plt. Sekdes / Kadus Duni Desa Arumanis Kec. Jaken Kab. Pati
3. Sumarni, Wiraswasta
4. Intan, Wiraswasta
5. Supriyanto, Perangkat Desa Arumanis Kec. Jaken Kab. Pati
6. Sudar, Kepala Desa Sidoluhur Kec. Jaken Kab. Pati
7. Sutrisno, Kepala Desa Ronggo Kec. Jaken Kab. Pati
8. YusufEfendi, Kepala Desa Sidomukti Kec. Jaken Kab. Pati
9. Harto, Kepala Desa Sriwedari Kec. Jaken Kab. Pati
10. Susanto, Kepala Desa Sumberrejo Kec. Jaken Kab. Pati
11. GusAmin, Kepala Desa Tamansari Kec. Jaken Kab. Pati
12. DasarWibowo, Kepala Desa Trikoyo Kec. Jaken Kab. Pati
13. RiaErlita Sari, Warga Desa Sidoluhur Kec. Jaken Kab. Pati
14. NurUtami, Warga Desa Sidoluhur Kec. Jaken Kab. Pati.
Untuk diketahui, hari Rabu (28/1) kemarin KPK juga telah memeriksa enam kades serta ajudan dari Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait kasus ini. KPK mendalami mekanisme pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.
"Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/1).
Berikut daftar saksi yang dipanggil KPK kemarin:
1. Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permendes Kabupaten Pati
2. Wisnu Agus Nugroho selaku Ajudan Bupati Pati
3. Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan
4. Sisman selaku Kepala Desa Sidoluhur/Karangrowo
5. Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor
6. Imam Sholikin selaku Kepala Desa Gadu
7. Sugiyono alias Yoyon selaku Kepala Desa Tambakharjo
8. Pramono selaku Kepala Desa Semampir
9. Mudasir selaku swasta
10. Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep.
Bupati Pati Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan calon perangkat desa. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain, yakni:
- Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan;
- Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken;
- Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.
KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa. Tarif itu kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa. KPK menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus ini.
(alg/afn)
