Teka-teki menghilangnya pengacara anggota DPC Peradi Purwokerto, Banyumas, Aris Munadi, sejak 22 November 2025 akhirnya menemui titik terang. Korban ditemukan dalam kondisi tewas di Cilacap.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, mengungkap mayat Aris ditemukan di kawasan hutan jati Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap. Penemuan jasad korban terjadi Rabu (10/12) malam.
"Betul, yang bersangkutan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Cilacap, di Kubangkangkung semalam," kata Rithas saat dihubungi wartawan, Kamis (11/12/2025).
Ditemukan Terkubur Sedalam 1 Meter
Sementara Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, menerangkan jenazah Aris ditemukan terkubur di tanah sedalam 1 meter. Tim Sat Reskrim Polresta Cilacap mengonfirmasi setelah menganalisis berdasarkan laporan istri Aris bulan lalu.
"Korban dikubur sudah dua mingguan lebih. Yang menemukan pertama kali dari kita, tim gabungan, setelah kami melakukan analisa. Dari hasil analisa tersebut, kami saat ini memeriksa beberapa orang sebagai saksi," paparnya.
Lokasi penemuan mayat Aris berjarak sekitar 200 meter dari jalan raya. Guntar menyatakan Aris diduga jadi korban pembunuhan sebelum jasadnya dikuburkan di sana.
"Jasad korban ditemukan terkubur dengan kedalaman sekitar 1 meter. Lokasinya di hutan jati yang sepi dan jarang ada aktivitas masyarakat. Diduga jadi korban pembunuhan," jelasnya.
4 Orang Diamankan
Guntar melanjutkan, 4 orang diamankan dalam penemuan mayat Aris.
"Kita sudah mengamankan empat orang saksi yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Mereka ada yang warga Cilacap dan Banyumas," tuturnya.
"Mereka ini saling mengenal dengan korban. Tapi belum bisa kita simpulkan apakah ada kaitannya dengan peristiwa ini atau tidak," tambahnya.
Guntar berujar, saat ini pihaknya menunggu hasil autopsi pada mayat korban untuk menentukan penyebab kematiannya.
"Untuk luka-luka dan penyebab kematian, saat ini kita masih menunggu hasil autopsi. Pelaku belum bisa kami simpulkan," ucap Guntar.
(apu/afn)