Dewi Astutik, buronan kasus sabu senilai Rp 5 triliun yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kamboja telah tiba di Tanah Air untuk diproses lebih lanjut. Ini penampakannya saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Dikutip dari detikNews, berdasarkan foto dan video yang didapatkan detikcom Selasa (2/12/2025), Dewi tampak mengenakan kaus lengan pendek berwarna terang. Dewi tampak digiring petugas dengan tangannya diikat kabel ties.
Dewi yang terlihat memakai kacamata dan berambut pendek terus menunduk. Dewi selanjutnya dibawa Kantor BNN RI untuk diperiksa secara intensif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto ikut langsung dalam operasi penangkapan itu di Kamboja. Adapun Dewi Astutik berhasil ditangkap pada Senin (1/12) di Sihanoukville, Kamboja.
"Akhirnya pada Senin, 1 Desember 2025 sekira pukul 13.39 waktu setempat di area lobby sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan," kata Suyudi dalam jumpa pers di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (2/12) sore.
Kronologi Penangkapan Dewi Astutik
Suyudi mengungkap kronologi penangkapan Dewi Astutik berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Suyudi mengeluarkan surat perintah dan membentuk tim untuk melakukan penangkapan ke Kamboja. Tim diberangkatkan pada 25 November 2025.
Pada 30 November 2025, Tim BNN tiba di Pnom Penh dan langsung berkoordinasi dengan KBRI hingga Kepolisian Kamboja untuk melakukan penangkapan. Penangkapan dilakukan pada 1 Desember 2025 siang waktu setempat di area lobi hotel di Sihanouk Kamboja.
Usai ditangkap, tim gabungan melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk mencocokkan data.
Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.
(aku/apl)











































