7 Maling Spesialis Bius Sopir Ditangkap Usai Tewaskan Korban di Karanganyar

7 Maling Spesialis Bius Sopir Ditangkap Usai Tewaskan Korban di Karanganyar

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Jumat, 28 Nov 2025 19:28 WIB
Tujuh pelaku pencurian, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Jumat (28/11/2025).
Tujuh pelaku pencurian, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Jumat (28/11/2025). (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Karanganyar -

Seorang sopir pikap bernama Farid Ahyar (55), warga Demak, ditemukan tewas di sebuah warung kosong di Ring Road Karanganyar tepatnya diDukuh Dalon, Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo. Sopir itu ternyata merupakan korban pencurian modus bius.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh warga pada Minggu (2/11/2025) dini hari. Saat ditemukan, tidak ditemukan identitas pada tubuh korban.

"Kami lakukan penyelidikan, dan melakukan autopsi. Hasilnya kita mendapatkan hal-hal yang patut dicurigai. Kita lakukan penyelidikan, dan benar korban jadi korban tindak pidana," kata Wikan saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Jumat (28/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengetahui identitas korban, dan menghubungi pihak keluarga. Korban diketahui mendapatkan telepon dari salah satu pelaku untuk mengambil barang di Solo pada Kamis (30/10) lalu.

Pelaku mengetahui nomor telepon korban dari papan pengumuman yang dipasang di bak belakang mobil pikap jenis Mitsubishi L300 miliknya, yang mana korban adalah sopir jasa angkut barang.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian berangkat sekira pukul 09.00 WIB, dan menuju Semarang untuk bertemu tiga pelaku berinisial BS, S alias R warga Depok, serta S alias T warga Bogor. Ketiga pelaku menemui korban dan ikut ke Solo menggunakan mobil rental jenis Toyota Avanza.

"Korban sempat bertemu tiga pelaku di Semarang, lalu bersama-sama ke Solo. Sempat mampir Palur diajak makan soto, tapi makanannya (korban) dicampur obat penenang," jelasnya.

Korban yang tidak sadarkan diri, kemudian dibawa pelaku ke arah jalan Ring Road, lalu dibuang di sebuah warung kosong. Pelaku kemudian membawa kabur mobil jenis L300 itu ke Jawa Timur.

Korban yang dalam keadaan lemas, hanya duduk merunduk di warung tersebut. Warga sempat mengira korban adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan sempat diberi makan namun tidak dimakan. Hingga pada hari Minggu sekira pukul 02.00 WIB, korban ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah korban pergi, keluarga tidak bisa menghubungi korban. Akhirnya pada Minggu 2 November, keluarga mendapatkan kabar jika korban dalam keadaan meninggal dunia. Kendaraan yang dibawa korban jenis L300 tidak ada pada korban," terangnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan, berhasil menangkap tujuh orang pelaku. Mereka adalah BS yang berperan sebagai sopir, S alias R, serta S sebagai otak pelaku. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap empat orang penadah warga Malang, berinisal E, I alias S, H, dan D.

"Korban diletakkan di lokasi penemuan, mobil dibawa ke Malang lalu di jual ke orang lain, dan dijual lagi. Dijual Rp 30 juta," ucapnya.

Komplotan pelaku ini sering melakukan aksinya dengan modus serupa. Mereka berkeliling ke kota-kota untuk mencari korban secara acak. Namun mereka tidak menyangka jika korban meninggal dunia, sebab korban tidak dianiaya oleh pelaku.

"Sepengetahuan pelaku, korban masih hidup saat dibuang. Dari beberapa TKP yang pernah dilakukan dengan modus yang sama, korban tidak meninggal. Setelah di Karanganyar, dia melakukan tindak pidana serupa di Gresik. Total sudah 6 kali melakukan," jelasnya.

"Dianiaya secara langsung tidak, tapi hasil autopsi ada tekanan di tubuh korban. Itu didapat saat membawa korban ke dalam mobil dan dibuang," tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 3, tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman 15 tahun.




(aap/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads