Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh, Jasad Ditemukan dalam Septic Tank

Regional

Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh, Jasad Ditemukan dalam Septic Tank

Paulus Pulo - detikJateng
Rabu, 12 Nov 2025 18:49 WIB
Wanita AGT (38) ditemukan tewas di septic tank setelah dilaporkan hilang. Polisi tangkap pelaku YH, buruh bangunan yang pernah bekerja di rumah korban.
Foto: TKP penemuan mayat wanita inisial AGT di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (dok. istimewa)
Solo -

Seorang perempuan berinisial AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Mayat korban kemudian ditemukan dalam septic tank rumah kosong.

Diketahui, korban dilaporkan hilang dari rumahnya di Reremi, Manokwari, sejak Minggu (9/11) sekitar pukul 13.00 WIT. Suami korban lantas melaporkannya ke polisi pada Senin (10/11).

"Peristiwa tragis ini diduga berawal dari tindak pidana perampokan disertai penculikan, saat suami korban tengah berada di kantornya di kawasan Arfai," ujar Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025), dilansir detikSulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnu menuturkan polisi segera mengerahkan anjing pelacak untuk mendeteksi keberadaan korban. Hasilnya, korban ditemukan dalam kondisi tewas di septic tank rumah kosong pada Selasa (11/11).

ADVERTISEMENT

"AGT ditemukan tewas dan dikubur di dalam septic tank sebuah rumah kosong di kawasan Reremi, sekitar 300 meter dari rumah kontrakannya," terangnya.

"Jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD Manokwari untuk dilakukan visum dan autopsi sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," lanjutnya.

Pelaku Ditangkap

Usai jasad korban ditemukan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan seorang buruh bangunan berinisial YH. Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, tidak lama setelah mayat korban terungkap.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari, tidak lama setelah identitasnya terungkap," ungkap Wisnu.

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan pelaku pernah bekerja di rumah kontrakan korban. Pihaknya pun masih mendalami motif pelaku menghabisi nyawa korban.

"Pelaku YH masih diperiksa. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui pelaku bekerja sebagai buruh bangunan dan pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu lalu," bebernya.

Dia menambahkan bahwa sejauh ini hanya YH yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain seiring berjalannya proses pemeriksaan terhadap YH.

"Saat ini, pelaku berstatus tersangka tunggal, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," pungkasnya.




(apu/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads