Perempuan berinisial NH, Tim Resmob gabungan Polres Sukoharjo dan Polrestabes Makassar. NH diduga menjadi penadah dalam jaringan penculikan Bilqis balita asal Makassar.
Wanita bernama NH tersebut ditangkap di perumahan kawasan Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (6/11/) malam. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penculikan anak di Makassar. Jadi kami Polres Sukoharjo hanya memback-up Polrestabes Makassar," kata Zaenudin, kepada awak media, Senin (10/11/2025).
Dalam kasus itu, NH diduga membeli balita perempuan berinisial BR (4). Korban sempat dilaporkan hilang dari Taman Pakui Sayang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025). Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan Bilqis di Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11) malam.
Dalam kasus itu, dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) muncul. Sebab, NH membeli korban dari pelaku utama SY seharga Rp 5 juta. Kemudian, Kemudian korban dijual kembali ke pelaku lain di Muara Labuh, Jambi, dengan harga Rp 15 juta.
Setelah diselidiki, polisi menemukan bahwa korban berpindah tangan dari Sulawesi ke Jawa, hingga akhirnya ke Sumatra.
"Dia (NH) sebagai perantara TKP Makassar, lalu kembali ke asalnya di Kepuh. Jadi setelah diculik dikasihkan ke orang Sukoharjo lalu dikasihkan ke orang lain lagi," pungkasnya.
Diduga Kasus TPPO
Adapun Bilqis dilaporkan hilang di Taman Pakui Sayang Makassar pada Minggu (2/11) pagi. Dilansir detikSulsel, Setelah hampir sepekan dicari, Bilqis ditemukan dalam kondisi selamat di Provinsi Jambi.
Bilqis awalnya ikut bersama ayahnya, Dimas (34) yang melatih tenis di Taman Pakui Sayang Makassar, Minggu (2/11). Bilqis saat itu memilih bermain di playground bersama anak lainnya yang lokasinya tidak jauh dari lapangan tenis. Tak lama kemudian Bilqis hilang.
(ahr/afn)