Akal bulus dalam memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) membuat Fasal Hasan alias Luciano (50) jadi buronan. Fasal dilaporkan oleh seseorang yang pernah memintanya agar dibuatkan lagu. Harga lagunya sekitar Rp 100 juta. Ternyata lagu itu dibikin Fasal pakai AI.
Kanit Pidum Polrestabes Semarang, AKP Tri Harijanto, mengatakan kasus itu bermula saat pelapor yang menggemari kesenian meminta Fasal agar dibuatkan lagu menggunakan alat musik manual.
"Pelapor meminta terlapor untuk membuat lagu menggunakan alat manual, tetapi ternyata dibuat menggunakan AI," kata Tri Harijanto saat dihubungi detikJateng, Rabu (5/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri menjelaskan, akal bulus Fasal terbongkar setelah pelapor bercerita ke teman-temannya. Fasal juga disebut tak bisa memainkan lagu buatannya saat diminta tampil di salah satu hotel.
"(Tahu itu AI dari mana?) Pelapor sharing sama teman-temannya. Terus ketika diminta untuk menyanyikan lagu itu di hotel, band yang dibawa terlapor tidak bisa memainkan. Acakadul lah," ungkap Tri.
Akhirnya terungkap bahwa Fasal sebenarnya tak memiliki band. Tetapi dia mengundang beberapa temannya untuk memainkan lagu buatan AI itu.
"Tidak punya band, tapi punya teman-teman di sekitarnya yang bisa diajak dan memang pegiat seni," ujar Tri.
"Kerugiannya (pelapor) mencapai sekitar Rp 100 juta," sambungnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan kasus itu terjadi pada Juni 2024. Pelaku berasal dari RT 10/RW 01, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.
"Aku lupa berapa kerugiannya, puluhan atau ratusan (juta). Cuma yang jelas itu mahal. Sudah lama perkaranya, kemarin kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang), makanya sekalian kita munculkan di Instagram," kata kata Andika saat dihubungi detikJateng, Selasa (4/11).
Disebutkan, ciri-ciri pelaku memiliki tinggi badan 178 sentimeter, berat badan 80 kilogram, rambut lurus panjang hitam, mata hitam, dan kulit sawo matang.
"Tanda-tanda lain tindik kuping kanan kiri. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan orang tersebut, dimohon untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi 0811271845 maupun melalui aplikasi LIBAS/110," terang Andika.
(dil/dil)











































