Pria bernama Fasal Hasan alias Luciano (50) kini jadi buronan Polrestabes Semarang. Fasal diduga menipu korbannya dengan membuatkan lagu memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial intelligence (AI).
"Itu terkait kasus penipuan lagu menggunakan AI. Jadi ada orang mau buat lagu, tapi ternyata buatnya pakai AI. Tapi harganya mahal," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, saat dihubungi detikJateng, Selasa (4/11/2025).
Andika mengatakan, kasus itu terjadi pada Juni 2024. Pelaku berasal dari RT 10/RW 01, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.
"Aku lupa berapa kerugiannya, puluhan atau ratusan (juta). Cuma yang jelas itu mahal. Sudah lama perkaranya, kemarin kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang), makanya sekalian kita munculkan di Instagram," tuturnya.
Disebutkan, ciri-ciri pelaku memiliki tinggi badan 178 sentimeter, berat badan 80 kilogram, rambut lurus panjang hitam, mata hitam, dan kulit sawo matang.
"Tanda-tanda lain tindik kuping kanan kiri. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan orang tersebut, dimohon untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi 0811271845 maupun melalui aplikasi LIBAS/110," pungkas Andika.
Simak Video "Video: Apakah AI Bisa Dijadikan Referensi Belajar Siswa?"
(aku/apl)