Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial WN (45) yang terjadi di wilayah Kelurahan Wirasana, Kabupaten Purbalingga pada Senin (20/10) lalu. Pelaku bernama Gunarto alias Gugun (38), warga Desa Bendowo, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.
Pantauan detikJateng, saat digelandang pelaku nampak mengenakan baju tahanan berwarna biru dengan bertuliskan nomor 30 di dada sebelah kiri. Ia hanya tertunduk lesu dengan pandangan selalu menghadap ke bawah.
Kakinya sebelah kanan tampak diperban. Dia mendapat tembakan di bawah lutut kanan karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Oleh sebab itu, dia tidak bisa berjalan dan harus menggunakan kursi roda. Kedua pergelangan tangannya juga diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim penyidik sudah melaksanakan tahapan penyelidikan termasuk upaya pemeriksaan secara forensik dan medis terhadap korban," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar saat konferensi pers, Senin (3/11/2025).
Pelaku pembunuh wanita yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya, wilayah Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga ditangkap tim Sat Reskrim Polres Purbalingga, Senin (3/11/2025). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng |
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Gugun mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan. Ia meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya.
"Kepada keluarga korban saya pribadi dengan sangat menyesal memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya menyesal sekali," ucap Gugun.
Diberitakan sebelumnya, teka-teki temuan wanita berinisial WN (45) tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya wilayah Kelurahan Wirasana, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga akhirnya terungkap. Wanita tersebut ternyata merupakan korban pembunuhan.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar menjelaskan pembunuhan sadis ini terjadi pada Senin (21/10/2025) sekitar pukul 21.15 WIB. Pelaku membunuh korban menggunakan kapak.
"Korban meninggal dunia disebabkan oleh perbuatan orang lain menggunakan senjata tajam. Dari informasi yang dikumpulkan tim Sat Reskrim, kami berhasil mengidentifikasi jejak pelaku," kata Akbar dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin (3/11/2025).
Polisi akhirnya menangkap pelaku bernama Gunarto alias Gugun (38), seorang buruh harian lepas asal Desa Bendowo, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Gugun diamankan oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Purbalingga saat bekerja di wilayah Kabupaten Bantul pada Jumat (31/10) lalu.
"Pelaku sudah kami amankan. Dari hasil penyelidikan. Dari analisa kami, perbuatannya sudah direncanakan," terangnya.
(afn/dil)












































